Bagikan:

JAKARTA - Polisi bakal menggelar ekshumasi terkait penanganan kasus dugaan bayi tertukar yang terjadi di Rumah Sakit (RS) Islam Jakarta Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut proses ekshumasi yang bertujuan untuk mengambil sampel DNA itu akan dilakukan Selasa, 17 Desember.

"Penyelidik sudaj menjadwalkan besok hari Selasa 17 Desember akan dilakukan ekshumasi atay gali kibur untuk mengambil sampel DNa dari bayi," ujar Ade kepada wartawan, Senin, 16 Desember.

Selain itu, upaya penyelidikan kasus ini, Polres Metro Jakarta Pusat dan Polsek Cempaka Putih disebut sedang mengambil keterangan saksi, mulai dari kedua orangtua, pihak rumah sakit, hingga warga sekitar tempat tinggal orangtua bayi.

Pendalaman itu dilakukan untuk mencari petunjuk terkait ada tidaknya unsur pidana di balik kasus dugaan bayi tertukar.

"Sedang dilakukan pendalaman apakah peristiwa ini ada dugaan tindak pidana atau tidak dalan tahap penyelidikan," kata Ade.

Kasus ini berawal saat berinisial MR (27) menyebutkan jika bayinya tertukar di rumah sakit yang berada di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Bahkan, dalam kondisi meninggal dunia.

Bermula ketika istrinya yang sedang hamil tua mengalami kontraksi pada 15 September 2024. Kemudian, MR membawa istrinya ke sebuah klinik di kawasan Cilincing, Jakarta Utara.

Lalu, pihak klinik merujuknya ke rumah sakit di kawasan Cempaka Putih dengan dalih air ketubannya kering sehingga perlu penanganan medis lebih lanjut.

"Jadi kan dapat rujukan tanggal 15 September 2024 ini, hari minggu. Saya dirujuk dari klinik karena ini ke rumah sakit Cempaka Putih oleh dokter," katanya dari rekaman video yang beredar di media sosial, Selasa 10 Desember.

Kemudian istri MR pun harus menjalani operasi di rumah sakit kawasan Cempaka Putih pada 16 September 2024.

Namun kata MR, setelah lahir, pihak keluarga dilarang melihat si bayi yang berjenis kelamin perempuan itu dengan alasan masih dalam perawatan medis.

"Itu bayi nggak diperlihatkan ke ibunya. Jenis kelamin dan seluruh badan anggota tubuhnya pun nggak diperlihatkan sama saya, sama istri saya," ujarnya.

"Ketika itu saya cuma datang dipanggil untuk mengadzankan bayi tersebut," imbuhnya.

MR melanjutkan, sore harinya dia dikabari oleh pihak RS jika bayinya dalam kondisi kritis.

"Setelah itu dia minta izin untuk saya menandatangani. Tapi saya nggak sempat saya baca semua. Saya katanya, pak tanda tangan dulu aja pak. Katanya ini surat izin untuk memasang oksigen tambahan," katanya.

Esok harinya tanggal 17 September 2024, MR dikabari pihak rumah sakit jika bayinya sudah meninggal dunia. MR mengaku, tak sempat melihat kondisi tubuh anaknya.

Dia menerima jasad bayinya dari rumah sakit sudah dalam kondisi terbungkus kain kafan. Kata MR, pihak rumah sakit, memintanya untuk segera memakamkan jasad bayi tersebut.

MR pun memakamkan jasad anaknya di tempat pemakaman umum (TPU) di kawasan Cilincing.

Sementara RSIJ Cempaka Putih melalui akun Instagram @rsijcempakaputih, memberi klarifikasi atas kasus tertukarnya anak bayi yang baru dilahirkan pasiennya.

Dalam rekaman video tersebut, pihak RSIJ Cempaka Putih bersedia untuk memberikan fasilitas kepada pasutri tersebut untuk mengungkap bayi yang meninggal apakah darah daging pasutri atau bukan.

"Kami dari RS Islam Jakarta Cempaka Putih akan memfasilitasi proses pemeriksaan DNA untuk menguak kebenaran," kata Dirut RSIJ Cempaka Putih, Pradono dalam keterangannya di dalam unggahan video, Selasa, 10 Desember.

Selain itu, Pradono menyebut jika pihaknya akan menanggung seluruh biaya proses tersebut.

"Kami akan menanggung biaya yang diperlukan di laboratorium yang dipilih oleh pak Rauf dan Bu Feni. Semoga hal ini menjadi jalan kebaikan untuk kita semua," ucapnya.