Bagikan:

JAKARTA - Polres Metro Jakarta Pusat akan melakukan ekshumasi jenazah bayi di TPU Semper, Cilincing, Jakarta Utara pada Selasa, 17 Desember, terkait kasus bayi meninggal yang ditukar. Ekhumasi akan dilakukan besok, Selasa, 17 Desember, pukul 09.00 WIB.

"Terkait kasus dugaan tertukarnya bayi di Cempaka Putih, kita akan ekshumasi bersama Instalasi Kedokteran Forensik RS Bhayangkara, Pusdokes Polri dengan disaksikan orang tua dan pihak RSI Cempaka Putih," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro saat dikonfirmasi, Senin, 16 Desember.

Ekshumasi dilakukan dalam rangka penyidikan dan kemanusiaan. Saat ini, Satreskrim telah bersurat resmi termasuk memberitahukan kepada pihak keluarga terkait rencana exhumasi besok.

"Penyidikan untuk memberikan kejelasan status orang tua bayi tersebut melalui tes DNA," ujarnya.

Polres Metro Jakarta Pusat terpaksa turun tangan karena jenazah bayi tersebut diduga tertukar di Rumah Sakit Islam Jakarta (RSIJ) Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Kombes Susatyo menerangkan, ekshumasi atau pembongkaran makam bayi tersebut dilakukan untuk proses tes DNA.

"Perkembangan akan disampaikan," katanya.

Sebelumnya, Direktur Utama RSIJ Cempaka Putih, Jack Pradono Handojo mengatakan, pihaknya dengan keluarga si bayi sudah sepakat untuk melakukan tes DNA.

Dia menegaskan, akan menanggung seluruh biaya tes DNA tersebut dilaboratorium yang ditentukan oleh keluarga si bayi.

"Kami dan orang tua bayi telah sepakat untuk melakukan tes DNA atas biaya dari Rumah Sakit Islam Cempaka Putih di laboratorium yang dipilih oleh orang tua bayi," kata Jack dikutip dari akun Instagram resmi RSIJ Cempaka Putih @rsijcempakaputih pada Kamis, 12 Desember 2024.

Kronologi

Sementara, ayah bayi, MR (27) mengatakan, peristiwa itu bermula saat istrinya yang sedang hamil mengalami kontraksi pada 15 September 2024.

Kemudian, MR membawa istrinya ke sebuah klinik di kawasan Cilincing, Jakarta Utara dan dirujuk ke RSIJ Cempaka Putih.

"Jadi kan dapat rujukan tanggal 15 September 2024 ini, hari minggu. Saya dirujuk dari klinik karena ini ke rumah sakit Cempaka Putih oleh dokter," kata Rauf saat dikonfirmasi.

Singkat cerita, istri MR pun harus menjalani operasi di rumah sakit kawasan Cempaka Putih pada 16 September 2024.

Namun kata MR, setelah lahir, pihak keluarga dilarang melihat si bayi itu dengan alasan masih dalam perawatan medis.

"Ketika itu saya cuma datang dipanggil untuk mengazankan bayi tersebut," tambahnya.

MR melanjutkan, sore harinya dia dikabari oleh pihak RS jika bayinya dalam kondisi kritis. Esok harinya tanggal 17 September 2024, MR dikabari pihak rumah sakit jika bayinya sudah meninggal dunia.