JAKARTA - Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap hasil test DNA atas dugaan bayi tertukar di RS Islam Jakarta (RSIJ) Cempaka Putih pada Selasa 24 Desember 2024, pagi.
Pengungkapan dilakukan setelah dilakukan tes DNA terhadap jenazah bayi tersebut di Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati beberapa waktu lalu.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus mengatakan telah ada kesimpulan berdasarkan hasil analisis sampel seluruh DNA dari Pusdokes Polri.
"Bayi Mr X sudah dilakukan pemeriksaan DNA. Dari hasil lab yang dilakukan Pusdokkes RS Polri, secara genetik bayi Mr X adalah anak biologis dari pasangan Rauf dan Feni," kata AKBP Firdaus kepada wartawan, Selasa, 24 Desember.
Meski telah diungkap identitas bayi tersebut, namun Polres Metro Jakarta Pusat tidak dapat menjelaskan penyebab atas kematian bayi yang diduga tertukar RSIJ Cempaka Putih.
Diberitakan sebelumnya, ekshumasi jasad bayi yang diduga tertukar di Rumah Sakit Islam Jakarta (RSIJ) Cempaka Putih, Jakarta Pusat, dilakukan oleh Instalasi Kedokteran Forensik RS Polri, Pusdokes Polri dan Polres Metro Jakarta Pusat pada Selasa, 16 Desember.
BACA JUGA:
Guna proses pencocokan DNA, maka kepolisian pun membawa pasangan Rauf dan Fina, orang tua bayi yang diduga tertukar, ke RS Polri.
"Dengan alasan kemanusiaan sekaligus dalam rangka penyelidikan, kami melaksanakan ekshumasi untuk memberikan kepastian status atas anak tersebut," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro.
Ekshumasi jenazah bayi tersebut dilakukan setelah Polres Metro Jakarta Pusat melakukan tindaklanjut penyelidikan terkait adanya video viral dari orang tua korban.
"Kami mendasari keterangan dari orang tuanya yang sempat viral dari media sosial, ada perbedaan panjang dan sebagainya, itukan secara fisik yang dilihat. Hari ini kami ingin memastikan secara DNA, apakah memang anak tersebut adalah anak dari orangtuanya yang benar," ujarnya.