JAKARTA - Dua warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja sebagai awak kapal Hankook Chemi, Aji Winursito dan Muhammad Amin telah dibebaskan oleh Pemerintah Iran pada 2 Februari 2021.
Hal itu disampaikan oleh pihak KBRI Tehran dalam keterangan tertulis yang diterima VOI di Jakarta, Rabu, 3 Februari.
Dalam pernyataan pers juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran menjelaskan keputusan pembebasan awak kapal tanker tersebut, kecuali kapten kapal, didasarkan pada alasan kemanusiaan.
BACA JUGA:
Kedua WNI bersama seluruh awak kapal tanker tersebut telah ditahan sejak 4 Januari 2021. Selama masa penahanan di atas kapal tersebut, kedua WNI dalam kondisi baik dan sehat serta dalam pemantauan dan upaya perlindungan KBRI Tehran.
Melalui keputusan pembebasan tersebut, kedua WNI awak kapal Hankook Chemi itu diizinkan untuk meninggalkan Iran.
KBRI Tehran saat ini sedang melakukan komunikasi intensif dengan pihak-pihak terkait di Iran untuk tindak lanjut pembebasan kedua WNI, termasuk melakukan koordinasi langsung di lapangan dengan pihak-pihak terkait di Bandar Abbas.