Bagikan:

JAKARTA - Pemerintah Indonesia mengirim nota diplomatik kepada pemerintah Iran untuk mendapat kejelasan mengenai kondisi warga negara Indonesia (WNI) di kapal tanker Korea Selatan (Korsel) yang ditahan Iran. Para WNI itu jadi anak buah kapal.

Kedutaan Besar RI (KBRI) di Teheran, Iran, menjelaskan Indonesia terus menjalin komunikasi dan melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak untuk menangani masalah ini. Keterangan itu diterima di Jakarta, Rabu, 6 Januari.

"KBRI Teheran telah melayangkan nota diplomatik kepada Kementerian Luar Negeri Iran mengenai permintaan klarifikasi terkait keberadaan kedua WNI ABK tersebut serta permintaan akses kekonsuleran dan komunikasi dengan keduanya."

"Kementerian Luar Negeri Iran menyampaikan bahwa pihaknya telah mengunjungi kapal MT Hankook Chemi dan menyatakan seluruh kru, termasuk kedua WNI ABK, saat ini berada dalam kondisi baik dan sehat."

Kantor Berita Iran, Tasnim, dikutip Reuters, melaporkan kru kapal berbendera Korsel --yang ditangkap sebelumnya pada hari yang sama di Selat Hormuz-- telah ditahan di kota pelabuhan Iran, Bandar Abbas. "Anggota kru berasal dari Korea Selatan, Indonesia, Vietnam, dan Myanmar."

Mengutip sumber media yang sama, Reuters menyebut penangkapan itu dilakukan angkatan laut Pasukan Pengawal Revolusi Iran. Alasannya, tanker itu dianggap menimbulkan polusi kimia di kawasan Teluk.

Pemerintah Korsel juga telah mengonfirmasi penangkapan kapal tanker bahan kimia tersebut dan meminta pelepasan para kru sesegera mungkin. Penahanan itu konon dilakukan terkait pembekuan dana 7 miliar dolar AS --setara Rp97,5 triliun-- oleh Korsel di bawah sanksi AS.

Kabar itu kemudian dibantah Iran. Mereka menolak disebut menggunakan kapal Korsel dan para kru di dalamnya sebagai sandera.