Plt Ketum PPP Bongkar Isi Perjanjian Koalisi Indonesia Bersatu,  Tak Perlu Bubar Meski Beda Dukungan
Ketum PAN Zulkifli Hasan (kiri) bertumpu tangan dengan Ketum Partai Golkar Airlangga Hartarto (tengah) dan Plt Ketum PPP Mardiono (kanan) saat temu KIB, Rabu 30 November. (Antara-Rivan A L)

Bagikan:

JAKARTA - Plt Ketua Umum PPP Mardiono membongkar isi perjanjian Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) yang ditandatangi tiga Ketum partai, yakni mantan Ketum PPP Soeharso Monoarfa, Ketum Golkar Airlangga Hartarto dan Ketum PAN Zulkifli Hasan.

Menurut Mardiono, koalisi ini tidak perlu dibubarkan lantaran bukan sekedar memilih capres dan cawapres. 

Hal itu dikatakan Mardiono menanggapi hubungan PPP dengan PAN dan Golkar pasca beda arah dukungan Pilpres 2024.

Diketahui, PPP lebih memilih mendukung Ganjar Pranowo dan bekerjasama dengan PDI Perjuangan. Sedangkan, Golkar dan PAN mendukung pencapresan Prabowo Subianto dan bergabung bersama koalisi Gerindra-PKB. 

"Kalau ada teman-teman misalnya berpikir atau toko-tokoh mengatakan oh PPP ini meninggalkan Golkar, tidak, tidak meninggalkan Golkar, PAN dengan Golkar juga tidak meninggalkan PPP," ujar Mardiono di Senayan, Jakarta, Rabu, 23 Agustus. 

Menurut Mardiono, isi perjanjian koalisi di KIB adalah tujuan mulia untuk saling merangkum ide gagasan dan pemikiran-pemikiran yang membangun konsep pembangunan bangsa dan negara ke depan.

 "Jadi tidak kita bicara soal politik praktis semata untuk presidennya siapa dari Golkar atau PPP atau PAN, tidak, tidak seperti itu. Jadi koalisi KIB ini saya sebut sebagai koalisi yang mulia. Nah apakah kemudian ini ditinggalkan? tidak. Karena di dalam koalisi itu kita sudah sepakat tidak akan mencampuri internalnya Partai masing-masing," jelasnya. 

Mardiono pun menyangkal jika KIB sudah bubar lantaran ketiga parpol sudah berbeda arah politik. Dia menilai, sikap dan pilihan politik merupakan urusan parpol masing-masing. 

"Nah, tetapi kalau kemudian apakah itu koalisi menjadi bubar? Setiap sebuah kumpulan forum atau apapun yang bertujuan mulia, saya pikir ya enggak usah dibubarkan gitu ya, wong kita juga tidak saling mengganggu," katanya. 

Mardiono lantas membongkar isi perjanjian KIB yang terdiri dari enam poin. Pertama, bersepakat membangun sinergi politik antar partai Golkar, PAN dan PPP dalam sebuah koalisi. Kedua bersepakat untuk memadukan seluruh sumber daya manusia yang kami miliki untuk mewujudkan cita-cita bangsa Indonesia sesuai dengan amanat proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia dan pembukaan undang-undang Dasar 1945. 

"Yang ketiga bersepakat sukseskan Pemilu 2024 yang jujur, adil dan terbuka untuk memastikan tegaknya kedaulatan rakyat Indonesia," bebernya. 

Keempat, bersepakat membentuk kekuatan politik rakyat yang bertujuan memenangkan kehendak rakyat Indonesia maka koalisi ini terbuka bagi seluruh komponen bangsa yang ingin bergabung bersama kami dalam semangat ke-Indonesiaan itikad baik demi kemajuan dan kesejahteraan rakyat Indonesia. 

"Kelima, bersepakat memenangkan pemilihan presiden sebagai jalan mewujudkan kesejahteraan rakyat dalam negara kesatuan Republik Indonesia yang berbhineka tunggal ika," katanya. 

"Yang ke-6 bersepakat bahwa Koalisi Indonesia Bersatu dijalankan dengan sistem kepemimpinan kolektif kolegial dengan mekanisme kepemimpinan yang didasarkan kepada kesetaraan dan aspirasi bersama anggota koalisi demi kemaslahatan bangsa dan negara," tambahnya.