PALANGKA RAYA - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah memusnahkan sabu seberat 9,1 kilogram dari hasil tangkapan tiga pelaku jaringan Malaysia.
Kabid Pemberantasan di BNNP Kalteng Kombes Agustiyanto mengatakan, pemusnahan tersebut bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan barang bukti hasil tangkapan.
"Yang dimusnahkan ini sekitar 9,1 kilogram, satu gram disisakan untuk barang bukti di persidangan," kata Agustiyanto di Palangka Raya, Antara, Senin, 21 Agustus.
Dari hasil pemusnahan tersebut BNNP Kalteng menyimpulkan sudah menyelamatkan 100.000 ribu jiwa masyarakat di provinsi setempat atas tidak beredarnya sabu sebanyak 9,1 kilogram tersebut.
Bahkan perkara tersebut yang dibongkar di Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur tersebut akan terus melakukan pengejaran terhadap jaringan sabu asal Malaysia.
"Saat ini kami juga masih melakukan pengejaran terhadap satu orang yang juga adalah satu jaringan dari mereka, namun saat dilakukan deteksi nomor handphone-nya mati karena mereka mengetahui tiga rekannya ini ditangkap," ucapnya.
Perwira berpangkat melati tiga tersebut menegaskan, untuk memberi efek jera dalam perkara tersebut BNNP Kalteng juga memberikan ancaman hukuman mati kepada para pengedar dalam jumlah besar ini.
Hal tersebut agar mereka tidak lagi melaksanakan hal serupa, karena dapat membahayakan ratusan ribu warga Kalteng apabila barang haram tersebut beredar di provinsi setempat.
"Ya hukuman mati maksimal kita berikan kepada mereka. Kemudian mereka ini juga keluar masuk penjara, sehingga mereka tidak pernah jera melakukan perbuatan tersebut," ungkapnya.
Sebelum mengakhiri perbincangannya, Agustiyanto juga menambahkan, alasan mereka melakukan perbuatan tersebut lantaran mereka tidak memiliki pekerjaan.
"Sehingga mereka yang sudah pernah melakukan perbuatan tersebut, kembali kambuh dan melancarkan aksinya agar mendapatkan pemasukan yang instan," demikian Agustiyanto.
BACA JUGA:
Dalam pemusnahan tersebut juga turut hadir Bupati Kotawaringin Timur beserta sejumlah instansi yang melaksanakan pemusnahan dengan cara dilarutkan di dalam sebuah toples kaca besar dan dicampur menggunakan cairan pembersih lantai.