Bagikan:

JAMBI - Ditrektorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi mengungkap kasus pencurian 51 sepeda motor lintas provinsi.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Mulia Prianto mengatakan pengungkapan pencurian 51 sepeda motor ini bekerja sama dengan Polda Metro Jaya.

"Total kendaraan hasil curian yang berhasil diamankan sebanyak 51 unit kendaraan roda dua dengan berbagai merek," katanya dilansir ANTARA, Jumat, 18 Agustus.

Mulia menjelaskan dalam operasi tersebut, Resmob Polda Jambi mengamankan dua unit truk yang mengangkut 36 unit kendaraan roda dua di Jalan Lingkar Selatan, Kota Jambi.

Sementara itu, sebanyak 15 unit kendaraan lainnya berhasil diamankan Polres Tebo di Jalan Jambi-Muaro Bungo, Provinsi Jambi.

Dari hasil penangkapan tersebut, kata dia, Polda Jambi dan Polres Tebo melakukan koordinasi dengan Subdit Ranmor Polda Metro Jaya karena mayoritas nomor polisi kendaraan tersebut pelat B Jakarta.

Dari hasil penyelidikan, kata dia. ditemukan adanya laporan polisi tindak pidana curanmor dengan TKP Bekasi, Jakarta Timur, dan beberapa wilayah lainnya.

Selanjutnya, ujar dia, diadakan pengembangan bersama dengan Polda Metro Jaya untuk menelusuri pemilik kendaraan yang dicuri. Selain itu sudah terdapat empat laporan polisi yang masuk ke Polda Metro Jaya. Hasilnya, tim bertemu dengan pemilik dan membenarkan bahwa kendaraan tersebut miliknya.

Saat ini, tiga orang pelaku sudah diamankan Polda Metro Jaya, yaitu AW, MH, dan PS. Adapun modus operandi pelaku adalah menerima kendaraan dari pelaku yang saat ini masih DPO di daerah Cimanggis, Depok. Kendaraan tersebut sengaja dikirim ke daerah Sumatera melalui jalur darat.

Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dengan hukuman maksimal 9 tahun. Sedangkan untuk penerima dikenakan Pasal Penadahan 481 KUHP dengan hukuman maksimal 7 tahun.

Sementara itu, Plt. Wadirkrimum Polda Jambi AKBP Andi M Ichsan mengatakan kendaraan hasil curanmor akan dijual di Provinsi Padang dan Sumatera Utara.

Selanjutnya, seluruh kendaraan dugaan hasil pencurian ini diserahkan ke Polda Metro Jaya.