Bagikan:

BATAM - Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kabupaten Lingga bersama warga mengubur bangkai ikan paus jenis paus pembunuh yang ditemukan terdampar di Pantai Kebun Nyiur, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau (Kepri).

"Langsung dikubur di sekitar lokasi penemuan, dibantu juga sama warga sekitar," kata Ketua Tim PSDKP Kabupaten Lingga, Suyono, dikutip ANTARA, Rabu, 16 Agustus. 

Bangkai paus sepanjang 3,8 meter itu kata dia, ditemukan pertama kali oleh warga sekitar. Kemudian penemuan ikan paus tersebut dilaporkan ke PSDKP dan instansi terkait.

Dia menjelaskan bangkai paus yang ditemukan itu masih kecil. Untuk jenisnya sendiri merupakan paus pembunuh. Saat ditemukan warga, paus tersebut dalam keadaan mati.

"Jenis bangkai itu adalah paus pembunuh palsu atau Paus Killer Whale dengan bahasa latin Pseudorca Crassidens," katanya.

Dia menyebutkan, paus tersebut diperkirakan baru beberapa jam mati sebelum ditemukan warga. Karena belum terlihat kerusakan dan bau pada bangkai paus tersebut.

"Kalau dilihat secara kasat mata masih baru karena belum ada perubahan fisik rusak atau bau. Diperkirakan baru sekitar 3 jam. Ikan tersebut masih kecil, ukurannya baru 2,3 meter kalau sudah besar beratnya bisa mencapai 8 sampai 10 ton dan panjangnya lebih dari 10 meter," demikian Suyono.