Bagikan:

JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani menerima Pengantar Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2024 beserta Nota Keuangannya dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ia berharap, pelaksanaan APBN 2024 dapat dirasakan langsung oleh rakyat.

Penyampaian keterangan Pemerintah atas RUU tentang APBN 2024 Beserta Nota Keuangannya dilakukan dalam Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023-2024 DPR RI yang diselenggarakan di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 16 Agustus.

Agenda tersebut digelar usai Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI.

"Pada masa sidang sebelumnya, DPR RI bersama Pemerintah telah melakukan pembahasan dan menyepakati Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) APBN Tahun Anggaran 2024," ucap Puan dalam pidatonya.

Untuk diketahui, KEM PPKF 2024 merupakan dokumen pembicaraan pendahuluan penyusunan rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN) untuk tahun anggaran 2024. Lewat pembahasan tersebut, pemerintah dan DPR menyepakati target pertumbuhan ekonomi nasional 2024 berada pada kisaran 5,1 hingga 5,7 persen dengan tingkat inflasi diperkirakan terkendali dalam kisaran 1,5 hingga 3,5 persen.

Sementara itu untuk pendapatan negara diperkirakan mencapai antara 11,81 persen hingga 12,38 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) dengan target mencapai Rp2.719,1 triliun hingga Rp2.865,3 triliun dalam APBN 2024. Kemudian untuk belanja negara diprediksi mencapai Rp3.215,7 triliun hingga Rp3.476,2 triliun

Puan mengingatkan, sejak tahun 2019 Pemerintah selalu menyampaikan komitmennya untuk meningkatkan penyerapan APBN agar lebih berkualitas. Sebab belanja negara yang berkualitas akan mempercepat upaya peningkatan kesejahteraan rakyat.

"Saat ini, belanja negara masih perlu ditingkatkan kualitas dan efektivitasnya," tegas Puan.

Perempuan pertama yang menjabat Ketua DPR RI ini pun berbicara soal penggunaan anggaran di instansi Pemerintah yang berjalan tidak optimal.

Puan lantas menyinggung soal anggaran stunting di APBD salah satu daerah sebesar Rp10 miliar, namun yang digunakan konkret untuk membeli makanan bergizi bagi anak-anak stunting tak sampai Rp2 miliar karena sisanya lebih banyak digunakan untuk rapat-rapat dan perjalanan dinas hingga membuat Presiden Jokowi geram.

"Sebagaimana yang pernah menjadi atensi Bapak Presiden ketika menemukan permasalahan pada pelaksanaan anggaran untuk program stunting, di mana dari Rp10 miliar hanya Rp2 miliar yang dibelanjakan untuk kepentingan langsung dari Kelompok Penerima Manfaat,” paparnya

“Sedangkan Rp8 miliar dipergunakan untuk perjalanan dinas, rapat-rapat, penguatan dan pengembangan,” lanjut Puan.

Berkaca dari hal tersebut, DPR berharap agar belanja negara ke depan harus semakin berkualitas. Puan mengatakan, hal ini penting demi memastikan alokasi anggaran betul-betul dirasakan masyarakat.

"Menjadi harapan kita semua, bahwa belanja negara kedepan, khususnya pada tahun anggaran 2024, seluruh program di kementerian/lembaga akan semakin berkualitas yang ditunjukkan dengan alokasi anggaran yang manfaatnya langsung dirasakan oleh Kelompok Penerima Manfaatnya adalah rakyat," ungkap cucu Bung Karno itu.

Sementara itu Presiden Jokowi mengatakan Pemerintah akan terus berupaya menjaga stabilitas ekonomi makro. Ia juga menekankan pentingnya situasi kondusif dan damai pada Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 demi meningkatkan optimisme perekonomian jangka pendek.

"Implementasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, Undang-Undang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah, dan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan juga akan memberikan manfaat positif pada penguatan struktural," terang Jokowi.

Setelah menyampaikan keterangan Pemerintah atas RUU tentang APBN 2024, Jokowi kemudian menyerahkan draf RUU beserta Nota Keuangan kepada Puan selaku pimpinan DPR.

Selanjutnya Puan memberikan surat pertimbangan kepada Ketua DPD RI La Nyala Mahmud Mattalitti atas penyampaian RUU tentang APBN 2024 beserta Nota Keuangan dan dokumen pendukungnya.