"Pada kesempatan ini, kami sampaikan kinerja Pembentukan Undang-Undang sejak tahun 2019 hingga saat ini, yang merupakan sejumlah Undang Undang yang telah selesai dibahas DPR RI bersama Pemerintah, yaitu sejumlah 64 (enam puluh empat) Undang Undang melalui Alat Kelengkapan DPR RI," ujar Puan.
Adapun rincian AKD yang berhasil menelurkan produk UU yakni, Komisi II DPR paling banyak menetaskan UU dengan 26 UU, disusul Badan Legislasi dengan 7 UU, Komisi I dan III dengan 6 UU, Komisi VI dan XI dengan 5 UU, Pansus DPR 3 UU, Komisi X 2 UU, serta Komisi V, VII, IX, dan Banggar dengan masing-masing 1 UU. Sementara Komisi IV tidak menghasilkan UU.
Pada masa persidangan ini, lanjut Puan, DPR RI bersama Pemerintah dan juga DPD RI akan meneruskan pembahasan 13 (tiga belas) Rancangan Undang Undang yang saat ini masih berada pada Pembicaraan Tingkat I dan Rancangan Undang Undang lainnya yang masuk dalam Prolegnas Prioritas tahun 2023.
DPR RI pada masa sidang ini, kata Puan, juga akan memberikan perhatian yang besar terkait dengan berbagai permasalahan yang menjadi perhatian rakyat. Diantaranya, mengantisipasi dampak konflik geopolitik global yang masih dalam ketidakpastian. Fenomena alam cuaca ekstrim El Nino terhadap ketahanan pangan dan ketersediaan air bersih.
Mencermati permasalahan dampak utang sejumlah BUMN. Menyoroti persoalan maraknya kasus kekerasan seksual. Mencermati proses transisi energi Indonesia dalam mendukung energi terbarukan. Mewaspadai fenomena kejahatan elektronik perbankan yang mengancam keamanan data pribadi, dan menekankan pentingnya pendampingan terhadap Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Puan mengingatkan, pemerintah harus memiliki komitmen yang tinggi untuk menindaklanjuti berbagai keputusan rapat kerja komisi dan Alat Kelengkapan Dewan lainnya.
"Komitmen Pemerintah dalam melaksanakan hal tersebut, menunjukkan bahwa terdapat saling menghormati kewenangan antara lembaga Eksekutif dan Legislatif," kata mantan Menko PMK itu.
BACA JUGA:
DPR RI, tambah Puan, juga akan memberikan perhatian pada penyelenggaraan tahapan Pemilu yang sudah mulai dilaksanakan pada tahun 2023. "DPR akan mengawal pelaksanaan Pemilu 2024," pungkasnya.