Bagikan:

JAKARTA - Pakar politik Panji Suminar menilai Prabowo Subianto akan memilih Wali Kota (Walkot) Solo Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres pendampingnya jika gugatan syarat usia capres-cawapres menjadi 35 tahun dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kalau MK langsung mengabulkan, saya yakin Prabowo akan memilih Gibran, meskipun belum tentu juga menang karena elektabilitas Gibran ibaratnya masih nol kilometer untuk ajang pilpres," kata Panji di Bengkulu, Minggu 13 Agustus, disitat Antara.

Namun yang menjadi pertimbangan Prabowo, kata Panji, yakni elektabilitas serta masih kuatnya dukungan simpatisan dan masyarakat terhadap sosok Jokowi.

"Oleh karena itu, Prabowo akan memilih Gibran atau Iriana Jokowi, karena tahu loyalis Jokowi masih banyak. Makanya kemudian Prabowo sangat berharap mendapatkan endorsement dari Jokowi, salah satu caranya dengan menggandeng Gibran," tutur akademikus Universitas Bengkulu tersebut

Namun, upaya tersebut baru terealisasi kalau Mahkamah Konstitusi langsung mengabulkan syarat minimal calon presiden-calon wakil presiden menjadi 35 tahun.

"Kalau MK memutuskan, syarat umur dikembalikan pada pembuat undang-undang itu akan sulit. Kalau pemerintah dan DPR setuju maka akan gampang mengubah UU, tapi apa mungkin pemerintah merekomendasikan seperti itu yang nanti akan memunculkan opini masyarakat, presiden memuluskan langkah sang anak," ujar Panji.

Kemudian, Panji juga tidak yakin PDIP di DPR akan menyetujui hal tersebut, karena tentu akan menggerus suara Ganjar di pilpres kalau Gibran menjadi calon wakil presiden pasangan Prabowo Subianto.

"Artinya endorsement Jokowi sepenuhnya didapatkan oleh Prabowo, tidak lagi ke Ganjar kalau Gibran jadi berpasangan dengan Prabowo. Nah apakah PDIP akan menyetujui hal seperti itu. Oleh sebab itu, Gibran bisa maju sebagai cawapres kalau MK memutuskan langsung bukan menyerah perubahan UU ke pembuat UU," ujarnya.