Para Tahanan Terinfeksi COVID-19, Petugas Penjara di China Dipecat
Ilustrasi (Unsplash)

Bagikan:

JAKARTA - Virus corona atau  COVID-19 telah menginfeksi 234 orang di dua penjara yang terletak di luar Provinsi Hubei, tempat awal mewabahnya virus tersebut. Akibat terinfeksinya para narapidana, pejabat tinggi yang dianggap bertanggung jawab atas wabah di penjara tersebut telah dipecat.

Kedua penjara tersebut masing-masing terletak di utara Provinsi Shandong dan timur Provinsi Zhejiang. Pihak berwenang lalu memecat Kepala Kehakiman Provinsi di Shandong setelah tingkat wabah di penjara Rencheng, Jining, terdeteksi. Secara keseluruhan, 207 orang di penjara tersebut dinyatakan positif.

Penjara tersebut pertama kali menemukan kasus COVID-19 pada seorang petugas penjara pada 13 Februari. Setelah itu, tujuh petugas penjara juga dipecat, kata pihak berwenang pada sebuah taklimat media.

Dikutip dari Reuters, Jumat 21 Februari 2020, Yu Chenghe yang merupakan wakil sekretaris jenderal pemerintah Provinsi Shandong, mengatakan pemecatan tersebut dilakukan karena beberapa alasan. Di antaranya, para petugas penjara di beberapa departemen dianggap tidak melakukan tanggung jawab mereka dengan baik, bekerja tidak solid, dan tidak melakukan pencegahan penularan dengan baik. 

Otoritas kesehatan Provinsi Shandong mengatakan, mereka telah menunjuk rumah sakit di Jining untuk mengobati tahanan yang terinfeksi COVID-19. Mereka juga menjanjikan akan mengalokasikan fasilitas di dalam penjara untuk perawatan. Pemerintah China juga telah mengirim tim untuk melakukan investigasi di penjara tersebut. 

Sementara di Provinsi Zhejiang, sebanyak 27 tahanan positif mengidap COVID-19 saat dilakukan pemeriksaan pada minggu ini. Direktur dan Ketua Partai Komunis penjara Shilifeng di Zhejiang dipecat dan penyelidikan atas wabah telah diluncurkan, kata pemerintah provinsi di situs media sosialnya.

Di Provinsi Shandong sendiri, terdapat 749 kasus COVID-19 yang terkonfirmasi dan 278 orang dinyatakan sembuh. Sedangkan di Provinsi Zhejiang, sebanyak 1.203 kasus COVID-19 terkonfirmasi dan 654 di antaranya telah dinyatakan sembuh. 

Sebelumnya Provinsi Hubei juga menemukan total 271 kasus di dua penjara, yang berada di provinsi tersebut. Sebanyak 230 di antaranya merupakan kasus COVID-19 terjadi di penjara wanita di Wuhan, menurut surat kabar Hubei Daily. Pejabat tertinggi di penjara wanita tersebut telah dipecat karena dianggap gagal mengendalikan penyebaran virus.

Ketika COVID-19 mewabah di luar China meningkat, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memperingatkan bahwa negara-negara yang tidak melakukan pencegahan COVID-19 dianggap sebagai "musuh publik nomor satu".

Selain itu, para pejabat di Kota Wuhan mengatakan bahwa petugas kesehatan garis depan yang tertular virus tersebut akan diberikan 3.000 yuan (sekitar Rp5.884.669) sebagai kompensasi. Keluarga mereka yang meninggal karena virus itu akan menerima 5.000 yuan (sekitar Rp9.807.782) yang dikatakan sebagai dana belasungkawa.

Warganet China mengkritik jumlah tersebut karena dianggap terlalu kecil dan lainnya juga menunjukkan bahwa keluarga dan pekerja yang terinfeksi virus akan memenuhi syarat untuk menerima kompensasi dalam bentuk selain uang.