JAKARTA - Terdakwa perkara dugaan suap penghapusan red notice Brigjen Prasetijo Utomo membantah pernyataan saksi Brigadir Junjungan Fortes yang mengaku pernah dijanjikan sesuatu oleh Prasetijo. Fortes merupakan orang yang membuat draf surat atas nama Anna Boentaran, istri dari Joko Tjandra.
Bantahan ini disampaikan ketika jaksa penuntut umum menanyakan ke Prasetijo mengenai adanya janji memberikan sesuatu kepada Fortes usai permintaannya dirampungkan.
"Waktu itu saksi Fortes, saudara sempat mengatakan nanti kamu dapatlah, Kadiv-mu (Irjen Napoleon) dapat banyak, pernah saudara sampaikan?," tanya jaksa dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 1 Februari.
Dengan tegas Prasetijo membantahnya dengan alasan etika. Dia menyebut tidak mungkin dia mengatakan hal itu kepada Fortes yang berpangkat Brigadir.
"Saya nggak pernah. Karena gini, saya tau lah tentang etika. Dia kan anggota jauh bintara tidak etis lah bicara dengan anggota terlalu jauh, bicara tentang pimpinanya saya bisa difitnah juga," kata dia.
BACA JUGA:
Sebelumnya, Brigadir Junjungan Fortes menyebut sempat dijanjikan sesuatu oleh Brigjen Prasetijo Utomo. Janji itu merupakan bentuk imbalan usai merampungkan pembuatan surat atas nama Anna Boentaran yang merupakan istri Joko Tjandra.
"Ketika dipanggil yang kedua kali, dia (Prasetijo) menyampaikan jika surat yang saya buat sudah diteruskan. (Menirukan Prasetijo) 'Nanti kamu dapat lah'," ujar Fortes dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis, 26 November.
Meski tak mengerti sesuatu yang dijanjikan Prasetijo, Fortes menduga konteks penyataan itu yakini soal uang. Sebab, Prasetijo sempat menyinggung Irjen Napoleon Bonaparte yang disebut mendapat banyak.
"Kadiv-mu dapat banyak," ungkap Fortes.
Tapi Fortes menegaskan sampai saat ini belum pernah menerima sesuatu yang dijanjikan itu. Bahkan, dia juga tak pernah menanyakannya.
"Sampai saat ini belum dikasih," kata Fortes.