Bagikan:

JAKARTA -  Salah satu inisator Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3), Marwan Batubara mengeluarkan petisi yang menuntut agar pemerintah mengungkapkan nama-nama anggota polisi yang terlibat bentrokan dengan enam laskar FPI.

Alasannya, tim bentukan Amien Rais, Neno Warisman, Busyro Muqoddas, dan sejumlah tokoh lain ini merasa hasil penyelidikan penembakan enam laskar FPI di di ruas tol Jakarta-Cikampek KM 50 sudah rampung dilakukan Komnas HAM.

"TP3 menuntut agar nama-nama pelaku pembunuhan 6 anggota laskar FPI yang dilaporkan oleh Komnas HAM kepada Presiden Republik Indonesia untuk segera diumumkan," kata Marwan dalam konferensi pers virtual, Senin, 1 Februari.

Selain itu, TP3 juga menuntut Presiden Joko Widodo, sebagai kepala pemerintahan untuk ikut bertanggung jawab atas peristiwa penembakan yang terjadi pada 7 Desember 2020 lalu.

Marwan meminta negara bertanggung jawab untuk meminta maaf secara terbuka kepada keluarga korban enam laskar FPI, sesuai Pasal 7 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 Tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Perlindungan Saksi dan Korban.

"Negara harus meminta maaf kepada para korban dan keluarganya dengan mengakui adanya pelanggaran HAM berat dalam peristiwa 7 Desember 2020 yang menewaskan 6 korban," kata Marwan.

Selain itu, negara juga diminta untuk memberikan layanan media dan psikososial dengan cuma-cuma dan serta-merta untuk korban lain peristiwa 7 Desember 2020 yang masih hidup.

"Kemudian, memberikan kompensasi kepada para korban dan keluarganya melalui fasilitas dari lembaga perlindungan saksi dan korban. Serta, merehabilitasi para korban yang sudah tewas dari labeling dan stigma yang dituduhkan kepada mereka secara sewenang-wenang," ucap dia.