Bagikan:

NAGAN RAYA - Kapolres Nagan Raya AKBP Rudi Saeful Hadi mengatakan tidak ada anggota kepolisian di daerahnya yang terlibat dan ikut serta membekingi tambang ilegal yang ada di daerah itu.

“’Tidak ada anggota saya yang membekingi tambang ilegal, informasi yang beredar tidak benar, itu informasi hoaks,” kata AKBP Rudi Saeful Hadi dilansir ANTARA, Jumat, 4 Agustus.

Kapolres juga membantah tuduhan yang menyebutkan adanya pungutan liar sebesar Rp27 juta per bulan yang diduga dilakukan oleh oknum polisi.

Pihaknya juga telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi tambang yang diduga ilegal di Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya, seperti yang selama ini menjadi beberapa pemberitaan di media siber.

“Kalau ada tambang ilegal, maka kami lakukan penindakan secara tegas,” kata AKBP Rudi Saeful Hadi menambahkan.

Selama ini, kata dia, Polres Nagan Raya Aceh gencar memberi imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan penambangan secara ilegal, dan tidak melakukan aktivitas pembalakan liar di wilayah hukumnya.

Tujuan pemberian imbauan tersebut, sebagai upaya kepolisian untuk menjaga kelestarian alam, dan mencegah terjadinya bencana alam seperti tanah longsor dan banjir bandang.

“Kalau pun ada warga yang melakukan penambangan ilegal, kami tindak tegas tanpa pandang bulu,” katanya.

Guna menghentikan aktivitas penambangan ilegal, pihaknya akan meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat dengan memasang spanduk berisi imbauan, dan melakukan sosialisasi secara langsung kepada masyarakat.