KPK Bakal Usut Kontraktor Titipan Menhub di Proyek Kereta Api
Ilustrasi kereta api jarak jauh (ANTARA)

Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mengusut fakta di persidangan dugaan suap terkait proyek pembangunan maupun peningkatan jalur kereta api di Ditjen Perkeretaapian (DJKA). Termasuk, munculnya nama Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi yang disebut menitipkan kontraktor.

"Kami pastikan akan dalami lebih lanjut fakta sidang tersebut oleh tim jaksa KPK maupun pada proses penyidikan yang saat ini masih terus kami selesaikan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat, 4 Agustus.

Nama Menhub sempat disebut dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Semarang pada Kamis, 3 Agustus. Adalah Direktur Prasarana Ditjen Perkeretaapian Kemenhub Harno Trimadi yang saat itu bersaksi.

Kembali ke Ali, penyidik KPK disebutnya akan mengaitkan hasil pemeriksaan Budi beberapa waktu lalu. Keterangan di persidangan pasti jadi perhatian.

"Kami selanjutnya masih analisis hasil pemeriksaan dimaksud," ujar Ali.

Harno dalam persidangan menjadi saksi untuk terdakwa Direktur PT Istana Putra Agung, Dion Renato Sugiarto. Dia mengungkap ada sejumlah kontraktor titipan dan arahan disampaikan langsung oleh Budi Karya.

Sebelumnya, Direktur PT Istana Putra Agung Dion Renato Sugiarto didakwa memberikan suap kepada pejabat Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan dengan total mencapai Rp27,9 miliar. Pemberian dilakukan agar memperoleh pekerjaan pembangunan dan peningkatan jalur kereta api di tiga provinsi.

Proyek-proyek jalur kereta api yang dikerjakan perusahaan jasa konstruksi di bidang perkeretaapian tersebut masing-masing berada di Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Sulawesi Selatan.