Junta Militer Myanmar Ampuni Lima Kesalahan Aung San Suu Kyi: Masih Ada 14 Hukuman, Tetap Tahanan Rumah
Ilustrasi Aung San Suu Kyi saat menghadiri acara NLD. (Wikimedia Commons/Htoo Tay Zar)

Bagikan:

JAKARTA - Junta militer Myanmar yang berkuasa pada Hari Selasa mengampuni lima dari 19 kesalahan Aung San Suu Kyi yang membuatnya dijatuhi hukuman, meski tetap berstatus sebagai tahanan rumah menurut media pemerintah dan sumber-sumber yang mengetahui masalah ini.

Dengan pengampunan ini, hukuman Suu Kyi yang sejauh ini sudah mencapai 33 tahun, akan berkurang enam tahun, kata juru bicara junta Zaw Min Tun kepada Eleven Media Group, menambahkan ini adalah bagian dari amnesti di mana lebih dari 7.000 tahanan telah dibebaskan di seluruh negeri yang dilanda perselisihan ini.

Myanmar telah mengalami pergolakan berdarah sejak tahun 2021, ketika militer menggulingkan pemerintahan terpilih Suu Kyi pada kudeta 1 Februari, melakukan tindakan keras terhadap para penentang pemerintahan militer yang menyebabkan ribuan orang dipenjara atau dibunuh.

Pada Hari Senin, junta menunda Pemilu yang dijanjikan pada Bulan Agustus tahun ini, memperpanjang keadaan darurat selama enam bulan yang menurut para kritikus akan memperpanjang krisis.

Pekan lalu, Suu Kyi, pemenang Nobel Perdamaian tahun 1991, berusia 78 tahun ini dipindahkan dari penjara tempatnya ditahan sejak kudeta ke tahanan rumah di ibu kota, Naypyitaw.

Suu Kyi sendiri menyangkal semua tuduhan yang dituduhkan kepadanya, mulai dari penghasutan dan kecurangan Pemilu hingga korupsi, telah mengajukan banding atas tuduhan-tuduhan tersebut.

Lebih lanjut, juru bicara junta militer mengatakan, Dewan Administrasi Negara militer juga mengurangi empat tahun masa tahanan mantan presiden Win Myint, yang ditangkap pada saat yang sama dengan Suu Kyi.

"Dia tidak akan bebas dari tahanan rumah," kata sumber yang tidak mau disebutkan namanya karena sensitivitas masalah ini, melansir Reuters 1 Agustus.

Hukuman yang diampuninya adalah hukuman ringan, termasuk melanggar undang-undang mitigasi bencana alam dengan melanggar aturan COVID-19 saat berkampanye untuk pemilihan umum, kata sumber tersebut.

Suu Kyi, putri pahlawan kemerdekaan Myanmar, pertama kali dikenai tahanan rumah pada tahun 1989 setelah protes besar-besaran menentang pemerintahan militer selama beberapa dekade.

Diketahui, banyak pemerintah negara-negara asing menyerukan pembebasan tanpa syarat bagi Suu Kyi dan ribuan tahanan politik lainnya.

Terpisah, salah satu sumber diplomatik menggambarkan pengampunan pada Hari Selasa sebagai "langkah kosmetik".

"Ini adalah sebuah sinyal kepada komunitas internasional - tanpa melakukan sesuatu yang substantif," ujar sumber yang tidak mau disebutkan namanya.

Sedangkan seorang juru bicara Pemerintah Persatuan Nasional bayangan yang dibentuk oleh para pendukung Suu Kyi dan para penentang militer mengatakan, pengampunan parsial untuk Suu Kyi dan Win Myint menunjukkan militer merasa tertekan karena tidak hanya negara-negara Barat, tetapi juga negara-negara tetangga di Asia Tenggara yang menyerukan penyelesaian atas krisis di Myanmar.

"Ini hanyalah sebuah trik politik... yang bertujuan untuk mengurangi tekanan," kata juru bicara kelompok tersebut Kyaw Zaw.

"Mereka harus dibebaskan tanpa syarat karena mereka ditahan secara sewenang-wenang. Semua tahanan politik harus dibebaskan," pungkasnya.