NTT - Stasiun Karantina Pertanian Ende memastikan hewan ternak masuk dan keluar Pelabuhan Reo, Kabupaten Manggarai, Pulau Flores, telah melalui skrining ketat hingga memenuhi persyarakatan kesehatan.
"Kami pastikan bahwa hewan yang dilalulintaskan terjamin kesehatan dan kelayakannya," kata Penanggung Jawab Karantina Pertanian Ende Wilayah Kerja Reo, Imam Kamaludin dari Reo, Manggarai, Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin 31 Juli, disitat Antara.
Ia menjelaskan hewan ternak yang dilalulintaskan dari Pelabuhan Reo berasal dari Kabupaten Manggarai Barat, Manggarai, Manggarai Timur, dan Ngada.
Sebelum dilalulintaskan, hewan mendapatkan pemeriksaan kesehatan oleh Dinas Peternakan setempat, lalu terbit Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dan Rekomendasi Pengeluaran untuk dibawa masuk ke Instalasi Karantina Hewan (IKH) Reo.
Setelah masuk ke IKH Reo, hewan menjalani masa karantina 14 hari berupa pengasingan dan pengamatan. Selama masa itu, pejabat karantina melakukan pemeriksaan fisik dan klinis setiap hari. Lalu kandang dan peralatan dilakukan disinfeksi setiap tiga hari sekali.
Selanjutnya petugas melakukan pengambilan sampel uji Rose Bengal Test (RBT) untuk deteksi penyakit brucellosis, uji Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) untuk deteksi penyakit mulut dan kuku (PMK), serta uji Ulas Darah untuk deteksi penyakit surra.
"Setelah masa karantina 14 hari selesai, hasil uji laboratorium negatif penyakit, dokumen persyaratan lengkap, maka terbitlah Sertifikat Kesehatan Hewan (KH-11) dan hewan siap dilalulintaskan," tuturnya.
BACA JUGA:
Berdasarkan data dari Januari 2023 sampai 31 Juli 2023, sebanyak 3.319 hewan ternak telah dilalulintaskan yang terdiri dari sapi sebanyak 1.294 ekor, kerbau sebanyak 1.392 ekor, kuda sebanyak 39 ekor, dan kambing sebanyak 594 ekor.
Daerah tujuan pengiriman hewan ternak antara lain Banjarmasin, Jeneponto, Palembang, Bogor,dan Bekasi.
"Yang sedang masa karantina 14 hari di IKH Reo yakni sapi sebanyak 320 ekor, kerbau sebanyak 90 ekor, dan kuda sebanyak 25 ekor," katanya menyebutkan.
Kepala Karantina Pertanian Ende Komarudin yang dihubungi dari Labuan Bajo menegaskan komitmen dari Stasiun Karantina Pertanian Ende untuk memperkuat pengawasan pada pintu masuk dan keluar untuk mencegah berbagai penyakit, salah satunya antraks.
Para petugas selalu memeriksa dokumen persyaratan dari setiap media pembawa sehingga memberi kepastian kelayakan dan kesehatan untuk dilalulintaskan.
"Hewan harus dikarantina, dilakukan pemeriksaan klinis, menyertakan surat hasil pemeriksaan laboratorium, disertai dengan surat veteriner dari dinas dan sertifikat karantina hewan," tandasnya.