Dubes Israel Sebut Warga Palestina Tidak Memiliki Hak Kembali ke Rumah di Pertemuan DK PBB
Pembangunan permukiman Israel di Tepi Barat. (Wikimedia Commons/Trocaire)

Bagikan:

JAKARTA - Duta Besar Israel untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyatakan bahwa warga Palestina tidak memiliki hak untuk kembali ke rumah mereka.

''Biar saya perjelas, tidak ada hak untuk kembali. Anda semua tahu ini,'' kata Gilad Erdan dalam sebuah pertemuan Dewan Keamanan PBB, dilansir dari Daily Sabah 28 Juli.

"Tuntutan untuk mengembalikan jutaan keturunan pengungsi berarti melenyapkan hak bangsa Yahudi untuk menentukan nasib sendiri, dan ini tidak akan pernah terjadi," ujarnya.

Saat ini terdapat 5,9 juta pengungsi Palestina di Jalur Gaza, Tepi Barat, serta negara-negara tetangga di Timur Tengah, menurut UNRWA, Badan Bantuan dan Pekerjaan PBB untuk Pengungsi Palestina.

Sementara itu, Duta Besar Palestina untuk PBB mengatakan bahwa ada lebih dari 700.000 pemukim Israel di wilayah Palestina yang diduduki, termasuk Yerusalem Timur.

"Pendudukan Israel adalah pendudukan kolonial pemukim," katanya.

"Satu-satunya cara masyarakat internasional untuk mengakhirinya adalah dengan mengatasi sifat kolonialisme pemukimnya," terangnya.

Dia menyerukan agar resolusi PBB diterjemahkan ke dalam rencana aksi, dengan langkah-langkah yang harus diambil oleh setiap negara "yang cinta damai" untuk mencegah Israel mengukuhkan pendudukannya.

Diketahui, Israel menduduki Yerusalem Timur, di mana Masjid Al-Aqsa berada, selama Perang Arab-Israel 1967. Israel mencaplok seluruh kota pada tahun 1980, sebuah langkah yang tidak pernah diakui oleh masyarakat internasional.

Pasukan Israel dan pemukim Yahudi fanatik Israel sering melakukan penyerbuan ke Masjid Al-Aqsa untuk memprovokasi warga Palestina. Dalam beberapa tahun terakhir ini, serangan-serangan tersebut semakin besar dan berani.

Ketegangan telah meningkat di Tepi Barat yang diduduki dalam beberapa bulan terakhir, di tengah-tengah serangan Israel yang berulang kali ke kota-kota Palestina.

Terkait