Bagikan:

JAKARTA - Indonesia mengutuk serangan berdarah Israel di Jenin, Tepi Barat yang menimbulkan korban jiwa, menilai itu mempersulit upaya perdamaian di Timur Tengah.

Total sepuluh orang tewas dalam serangan bersenjata yang dilakukan Israel di Jenin, Tepi Barat pada Hari Kamis, menjadikan serangan paling berdarah dalam dua dekade terakhir di kawasan tersebut.

"Indonesia mengutuk keras penggunaan kekerasan secara berlebihan oleh aparat keamanan Israel di Jenin yang telah menewaskan 9 (sembilan) orang warga sipil Palestina," tulis Kementerian Luar Negeri RI di Twitter, seperti dikutip 27 Januari.

"Tindakan brutal Israel ini akan semakin mempersulit tercapainya perdamaian di Timur Tengah," sambung kementerian.

Indonesia sebagai salah satu negara yang konsisten memperjuangankan kemederkaan Palestina di forum internasional, kembali mendesak Israel untuk menghormati hak-hak rakyat Palestina.

"Indonesia menyerukan masyarakat internasional dan PBB untuk mendesak Israel agar menghormati hak-hak rakyat Palestina," sebut Kementerian Luar Negeri RI.

Pekan lalu, Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi kembali menekankan perlunya progres dalam menyelesaikan masalah Palestina, serta mengakhiri okupasi Israel selamanya dalam pertemuan Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa Bangsa (DK PBB).

"2023 harus menjadi tahun kemajuan dalam menyelesaikan isu Palestina. Menjadi tanggung jawab kita bersama untuk mengakhiri okupasi Israel selamanya" tegas Menlu Retno Marsudi pada Pertemuan (Open Debate) DK PBB di New York, Amerika Serikat Hari Rabu, menurut keterangan Kementerian Luar Negeri Kamis 19 Januari.

Menlu Retno mengatakan pentingnya menyusun langkah konkret untuk mencapai solusi damai. Menlu RI juga meminta Israel hentikan provokasi, menghormati hukum internasional, dan melanjutkan proses damai untuk capai solusi dua negara, sesuai ketentuan internasional.

Sementara itu, terkait berbagai serangan yang dilakukan Israel, juru bicara Otoritas Palestina Nabil Abu Rudeineh mengatakan, Presiden Mahmoud Abbas telah memutuskan untuk menghentikan koordinasi keamanan, seperti mengutip The National News.

Dia juga mengatakan Palestina berencana mengajukan pengaduan ke Dewan Keamanan PBB, Pengadilan Kriminal Internasional dan badan