Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) minta masyarakat memantau kasus suap proyek di Badan SAR Nasional (Basarnas) yang menjerat Kabasarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi. Apalagi, dugaan ini berawal dari laporan yang masuk.

"Kami mengajak masyarakat untuk terus memantau dan ikut mengawasi proses penanganan perkara ini," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam tayangan YouTube KPK RI, Kamis, 27 Juli.

KPK memastikan kasus ini akan diusut tuntas. "Terlebih dugaan tindak pidana korupsi tersebut menyangkut pengadaan barang dan jasa yang terkait dengan keselamatan manusia," tegas Alexander.

Diberitakan sebelumnya, Henri ditetapkan sebagai tersangka sebagai buntut dari operasi tangkap tangan (OTT) di Cilangkap, Jakarta dan Jatisampurna, Bekasi pada Selasa, 24 Juli.

Henri diduga meraup dana komando hingga Rp88,3 miliar. Duit itu dikantongi dari pihak swasta yang ingin mengerjakan proyek di lembaganya sejak 2021-2023.

Penerimaan duit itu disebut komisi antirasuah dilakukan Henri melalui Koorsmin Kabasarnas Afri Budi Cahyanto. Ia diduga mematok fee atau upeti sebesar 10 persen dari total nilai proyek.

Selain Henri dan Afri, komisi antirasuah juga menetapkan tiga pihak swasta. Mereka adalah Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan, Dirut PT Intertekno Grafika Sejati Marilya, Dirut PT Kindah Abadi Utama Roni Aidil.

Kasus ini bermula saat Basarnas melaksanakan beberapa proyek pada 2023. Proyek pertama adalah pengadaan peralatan deteksi korban reruntuhan dengan nilai kontrak Rp9,9 miliar.

Kedua, proyek pengadaan public safety diving equipment dengan nilai kontrak Rp17,3 miliar. Terakhir, pengadaan ROV untuk KN SAR Ganesha senilai Rp89,9 miliar.