Karantina Jayapura Gagalkan Penyelundupan 71 Satwa Endemik Papua
Tim Karantina Pertanian Jayapura bersama Avsec Angkasa Pura Logistik Bandara Sentani dan Avsec BKO Lanud Silas Papare berhasil menggagalkan 71 reptil selundupan. (HO-Humas Karantina Pertanian Jayapura)

Bagikan:

PAPUA - Karantina Pertanian Jayapura, Papua, menggagalkan penyelundupan 71 satwa endemik yang hendak dibawa penumpang pesawat dari daerah tersebut.

Kepala Karantina Pertanian Jayapura Muhlis Natsir mengatakan, satwa endemik Papua jenis reptil itu disembunyikan penumpang pesawat di dalam tas pakaian.

"Tim bergerak cepat menggagalkan penyelundupan satwa tersebut yang disembunyikan dalam tas pakaian penumpang tanpa identitas di terminal keberangkatan Bandara Sentani," katanya melalui keterangannya di Timika, Antara, Rabu, 26 Juli. 

Menurut Muhlis, aksi ini dapat digagalkan berkat kerjasama dengan AVSEC Angkasa Pura Logistik Bandara Sentani yang mengetahui isi tas mencurigakan dari pantauan alat Xray.

"Barang bukti berupa satu tas pakaian penumpang tanpa identitas berisi 28 kantong putih yang membungkus 71 satwa endemik Papua," ujarnya.

Dia menjelaskan satwa tersebut yakni Ular Sanca Hijau (Morelia viridis) 41 ekor yang mati satu ekor, Ular Cokelat (boiga irigularis) 1 ekor, Biawak Mengrove (varanus indicus) 4 ekor.

"Ada juga Biawak Leher Peach (varanus jobirensis) 15 ekor, Biawak Pohon (varanus kordensis) 6 ekor, Soa Payung (klamidusaurus kingii) 1 ekor," katanya lagi.

Satwa selanjutnya diserahkan kepada BKSDA Papua selaku instansi yang membidangi fungsi konservasi, agar dapat dikembalikan ke habitat aslinya di alam liar.

"Kami akan menindak tegas tindakan ilegal guna memberikan efek jera bagi pelaku sekaligus sebagai tindakan nyata mengamankan aset dan kekayaan alam tanah Papua," ujarnya lagi.