Bagikan:

PAPUA - Panglima Komando Operasi Udara III (Pangkoopsud) Marsekal Muda TNI Donald Kasenda menegaskan semua fasilitas milik TNI AU dilarang untuk kegiatan politik Pemilu 2024.

Panglima Koopsud III Marsda TNI, Donald Kasenda mengatakan upaya itu guna menjaga sikap netralitas TNI di pesta demokrasi lima tahunan tersebut.

"Saya pastikan prajurit TNI AU di lingkup Komando Operasi Udara III Biak akan bersikap netral dan tidak boleh dukung calon atau partai manapun menghadapi tahun politik 2024," katanya seusai membuka bakti sosial TNI AU ke-76 di Biak, Papua, Rabu 26 Juli, disitat Antara.

Marsda Kasenda menegaskan sikap menjaga netralitas prajurit TNI AU sudah sesuai dengan perintah langsung dari Panglima TNI dan pimpinan Mabes TNI AU serta Pangkoopsud III.

Kasenda mengatakan akan memberikan sanksi tegas bagi prajurit TNI AU jika terbukti terlibat dalam kegiatan politik praktis menghadapi pemilu serentak 14 Februari 2024

Ditegaskannya, kalau ada prajurit dukung-mendukung dari TNI AU, nanti akan dapat diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

"Karena sudah dari dulu yang namanya TNI AU harus netral dan tidak boleh memilih atau memihak calon maupun parpol apapun di Pemilu 2024, " ujarnya.

Disinggung pengawasan fasilitas TNI AU di Biak supaya tidak disalahgunakan menghadapi tahun politik Pemilu 2024, menurut Pangkoopsud Kasenda, semua aset miliknya akan dilakukan pengawasan secara ketat.

Untuk mengantisipasi penyalahgunaan aset milik TNI AU di Biak, menurut Pangkoopsud, akan ditugasi satuan Polisi Militer Angkatan Udara melakukan pengawasan ketat.

"Jajaran TNI AU harus menjaga dan mengamankan aset TNI AU yang ada di lingkup satuan Koopsud III," kata Marsda Kasenda.

Pangkooosud mengajak masyarakat untuk berani melaporkan kepada pimpinan TNI AU jika menemukan bukti keterlibatan prajuritnya dalam kegiatan politik praktis dalam Pemilu serentak 2024.