JAKARTA - Kepala Divisi Lastmile dan Backhaul BAKTI Kominfo Muhammad Feriandi Mirza mengaku tak hanya menerima uang dari rangkaian proyek Base Transceiver Station (BTS) 4G senilai Rp300 juta. Tetapi, ada juga beberapa barang mewah dari konsorsium.
Pengakuan itu bermula saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) mempertanyakan soal ada tidaknya pemberian dari perusahaan penyedia proyek BTS 4G.
Saat itulah Mirza mengakui bila ada beberapa barang yang diberikan oleh perusahaan-perusahaan penyedia yang tergabung dalam konsorsium.
"Ya biasa, ada tas," ujar Mirza dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 25 Juli.
"Tas merek apa?" tanya jaksa.
"Louis Vuitton," sebut Mirza.
"Itu dr siapa yang berikan?" timpal jaksa.
"Dari ZTE," ungkap Mirza.
"Selain tas ada apa lagi?" cecar jaksa.
"Ikat pinggang," kata Mirza.
"Ikat pinggang. Berapa ikat pinggang Berapa jumlahnya?" tanya jaksa yang langsung dijawab dua oleh Mirza.
BACA JUGA:
Jaksa kembali mencecar soal penerimaan barang-barang mewah tersebut. Mirza pun menyebut bila ikat pinggang merek Hermes yang diterimanya merupakan pemberian ZTE dan Huwawei.
"Mukti Ali untuk yang Huwawei. Michael yang ZEE," sebut Mirza.
"Handphone?" tanya jaksa yang diamini Mirza bila ia diberi ponsel jenis iPhone.
"Huwawei dan ZTE juga," kata Mirza.
"Sepatu?" cecar jaksa.
"Sepatu dari IBS," ungkap Mirza.
"Oh, semua dari konsorsium-konsorsium itu yak," cetus jaksa.
Sebelumnya diberitakan, Mirza telah mengaku menerima Rp300 juta dari tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G periode 2020-2022, Windi Purnama.
Windi merupakan orang kepercayaan dari Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan.
"Dari Windi Purnama, berapa?" tanya Hakim Fahzal.
"Rp300 juta," jawab Mirza.
Mirza juga mengakui bila duit itu sudah digunakannya untuk membeli aset kendaraan. Namun, karena kasus korupsi ini terkuak, Mirza pun telah mengembalikan uang tersebut ke penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung)
"Sudah yang mulia januari 2022. Langsung disetor," jawab Mirza.