Perampok yang Gasak Brankas Minimarket di Bekasi Rp46 Juta Diburu Polisi
Petugas kepolisian meminta keterangan saksi atas kejadian perampokan minimarket yang terjadi di Kampung Tegal Danas RT 1/1, Desa Jayamukti, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi (Foto: Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi memburu perampok yang membawa kabur uang tunai senilai Rp46 juta dari brankas sebuah mimimarket di Kampung Tegal Danas RT 1/1, Desa Jayamukti, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat, 29 Januari.

"Kami masih melakukan pengejaran terhadap pelaku ini," kata Kasat Reskrim Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi AKBP Telly Alvin di Cikarang, dilansir Antara, Jumat, 29 Januari.

Telly mengatakan, berdasarkan keterangan petugas keamanan setempat, peristiwa perampokan ini bermula saat karyawan minimarket bernama Kurnia Herawati membuka rolling gate minimarket sekira pukul 05.50 WIB karena hendak masuk untuk persiapan membuka toko.

Pintu tersebut, kata dia, sebenarnya sudah ditutup kembali namun tidak dikunci. Sementara rekan Kurnia, yakni Dadang, masuk ke gudang bermaksud membuka brankas untuk mengambil uang tunai yang akan disetorkan.

Sekitar pukul 06.50 WIB, kata dia, seorang pelaku masuk ke dalam toko dengan modus berpura-pura ingin berbelanja namun ditolak Kurnia dengan alasan belum waktunya jam operasional toko untuk dibuka.

Pelaku kemudian keluar dari minimarket namun tidak berselang lama pria tersebut kembali masuk bersama satu pelaku lain dan langsung melancarkan aksinya.

"Pelaku berusaha menyekap mulut Kurnia, namun Kurnia memberontak dan meminta pertolongan," kata Telly.

Mendengar teriakan Kurnia, Dadang yang kebetulan sedang berada di gudang menghampiri Kurnia namun justru ditodong dengan pisau oleh salah satu pelaku yang memintanya menunjukkan brankas.

"Karena brankas sudah terbuka, uang yang ada di dalam brankas langsung diambil pelaku dan dimasukkan ke kantong plastik. Kemudian pelaku menutup mulut Kurnia dan Dadang dengan lakban. Tangan dan kaki juga diikat memakai tali tambang dan lakban, sementara pelaku langsung bergegas meninggalkan tempat kejadian," ungkapnya.

Kedua korban yang disekap akhirnya berhasil melepaskan diri namun kedua pelaku telah berhasil kabur membawa uang tunai senilai Rp46 juta.

"Korban segera meminta tolong kepada warga sekitar dan melaporkan kasus ini kepada kami untuk ditindaklanjuti," kata dia.