BANJARBARU - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto meminta Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) tidak menerbitkan peraturan daerah (perda) yang memberikan toleransi luas minimal pembakaran lahan.
“Pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) lebih prioritas ketimbang penanggulangan,” katanya saat menghadiri acara rapat koordinasi (rakor) Penanganan Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Provinsi Kalsel 2023 di Banjarbaru dilansir ANTARA, Selasa, 25 Juli.
Dia menyebutkan larangan pembukaan lahan dengan cara membakar merupakan salah satu upaya pencegahan dini terhadap bencana kabut asap akibat karhutla.
Kasus karhutla di Kalsel disebut terbilang tidak terlalu mengkhawatirkan karena petugas gabungan saling bersinergi memadamkan tiap titik api yang ditemukan.
Namun Suharyanto meminta seluruh personel tetap siaga untuk mengantisipasi kejadian karhutla.
Suharyanto menyatakan hal utama yang perlu diwaspadai adalah perubahan iklim pada Agustus mendatang yang dapat mengakibatkan sebagian besar wilayah Indonesia dilanda kekeringan termasuk Kalsel.
Dia mengatakan kekeringan tersebut juga dapat diminimalisasi dengan melaksanakan teknologi modifikasi cuaca (TMC) di langit Kalsel untuk memperpanjang musim hujan hingga Ahad (30/7).
BACA JUGA:
TMC tersebut untuk memastikan ketersediaan air di tiap sudut penampungan dan saluran air terpenuhi untuk digunakan memadamkan titik api akibat karhutla.
Saat ini ada empat unit helikopter yang diperbantukan BNPB untuk Kaslel guna penanggulangan karhutla, namun masih ada dua unit lagi tahap proses pengiriman.
“Kita akan evaluasi penanganan karhutla di Kalsel,” kata Suharyanto.