Bagikan:

BATAM - Kantor Imigrasi Batam menunda keberangkatan sebanyak 6.211 orang ke luar negeri periode Januari-Juli 2023. Termasuk menolak pengajuan paspor baru sebanyak 150 orang.

"Selama Januari hingga Juli 2023, Imigrasi Batam melakukan penundaan keberangkatan orang ke luar negeri sebanyak 6.211 orang," ujar Kepala Kantor Imigrasi Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Batam, Subki Muildi di Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Selasa 25 Juli, disitat Antara.

Penundaan keberangkatan ke luar negeri dan penolakan pembuatan paspor itu kata

Subki mengatakan tindakan ini sebagai upaya Imigrasi Batam mencegah adanya pekerja migran Indonesia (PMI) yang hendak bekerja di luar negeri secara tidak resmi atau ilegal.

Selain itu, pihak Imigrasi Batam juga tetap melakukan upaya pengetatan pengawasan di pintu keluar masuk bagi warga negara Indonesia (WNI).

"Kami juga melakukan pengawasan di pintu-pintu masuk dan kedatangan, bahwa memang orang-orang yang sudah direkomendasikan atau dapat meyakinkan kami dapat melintas di tempat pemeriksaan," tuturnya.

Ia mengatakan, ada beberapa tempat di Batam menjadi tempat pemeriksaan, yakni Pelabuhan Internasional Batam Centre, Harbourbay, Sekupang dan Nongsa.

"Ada yang berusaha curang, tapi kami dengan pihak Polda Kepri dan beberapa instansi terkait saling berkoordinasi untuk orang orang tersebut harus kita tunda keberangkatannya," tandasnya.