Bagikan:

YOGYAKARTA - Anggota DPRD DKI Jakarta Cinta Mega bakal mendapat sanksi tegas atas kelakuannya bermain game online saat rapat paripurna. Cinta Mega bisa saja dijatuhi hukuman berat yaitu pergantian antar waktu (PAW), yang mana menjadi sanksi yang berlaku di lingkup dewan (DPR, DPD, DPRD Provinsi dan Kabupaten). Apa itu PAW anggota DPR?

PAW merupakan salah satu mekanisme yang berlaku dalam anggota dewan. Mekanisme pemberian sanksi PAW telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009. Lantas apa itu PAW anggota DPR dan bagaimana ketentuannya?

Apa Itu PAW Anggota DPR?

PAW merupakan proses pergantian antar waktu anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan kabupaten/kota yang berhenti antarwaktu untuk menyambut calon pengganti antarwaktu yang diambil. 

Orang yang menggantikan PAW anggota DPR tersebut diambil dari Daftar Calon Pengganti (DCT) Anggota DPR, DCT DPD, DCT DPRD, DC DPRD Kabupaten/Kota dari Partai Politik yang sama dan pada daerah pemilihan yang sama yang memperoleh peringkat suara terbanyak berikutnya. 

PAW bisa diartikan secara sederhana sebagai mekanisme digantinya seorang anggota dewan atau komisioner komisi karena yang beberapa alasan, seperti kondisi yang tidak memungkikan untuk mengemban tugas jabatan atau melanggar AD dan ART parpolnya. Hak pergantian PAW dapat dilakukan oleh partai politik terhadap anggotanya yang duduk di kursi parlemen baik tingkat pusat maupun daerah.  

Penyebab Anggota DPR Mendapat PAW

Ada beberapa hal yang bisa menyebabkan anggota dewan diberhentikan atau dijatuhi PAW, yakni sebagai berikut:

  • Mengundurkan diri secara tertulis
  • Menjadi anggota partai politik lain
  • Melanggar AD dan ART 
  • Meninggal dunia

Penetapan Calon PAW Anggota DPR

Lantas setelah seorang anggota dewan terkena mendapat PAW, bagaimana cara penetapan calon penggantinya? Berikut ini mekanisme penetapan calon PAW DPR dan DPRD dilansir dari laman kpu.go.id:

  • Calon dengan peroleh suara terbanyak urutan berikutnya pada parpol dan dapil yang sama
  • Terdapat >1 calon dengan perolehan suara sama, ditetapkan berdasarkan persebaran wilayah perolehan suara sah yang lebih luas secara berjenjang pada dapil yang sama
  • Tidak terdapat calon pada suatu dapil, ditetapkan dari dapil yang berbatasan langsung secara geografis
  • Terdapat >1 dapil yang berbatasan langsung secara geografis, ditetapkan dari dapil dengan penduduk terbanyak
  • Tidak terdapat calon pada dapil yang berbatasan langsung ditetapkan dari dapil yang tidak berbatasan langsung dengan penduduk terbanyak
  • Tidak terdapat calon pada dapil yang tidak berbatasan langsung, ditetapkan dari DCT setingkat di atasnya
  • Tidak memperoleh suara (suara nol) pada suatu dapil, ditetapkan calon berjenis kelamin perempuan
  • Terdapat >1 calon perempuan, ditetapkan yang memiliki nomor urut kecil

Proses Pengajuan PAW

Berikut ini prosedur pengajuan PAW anggota DPR:

  1. Parpol mengusulkan kepada pimpinan DPR
  2. Kemudian pimpinan DPR meminta verifikasi kepada KPU
  3. Selanjutnya pimpinan DPR menyampaikan kepada Presiden untuk Meresmikan PAW dengan rekomendasi dari KPU
  4. Presiden membuat surat keputusan (SK) tentang PAW

Prosedur Pengajuan Calon PAW

Berikut ini prosedur pengajuan calon PAW:

  1. Pimpinan DPR, DPD, DPRD menyampaikan surat permintaan nama calon pengganti terhadap pemberhentian anggotanya. 
  2. Setelah menerima surat permintaan, KPU memeriksa dan meneliti dokumen calon PAW meliputi SK penetapan calon terpilih dan dokumen pendukung
  3. KPU melakukan rapat pleno, dan setelah itu mempersiapkan hasil pleno
  4. KPU menyampaikan berkas ke pimpinan DPR, DPD, DPRD yang berupa surat jawaban dan berita acara calon PAW
  5. Menyampaikan nama calon pengganti anggota yang mendapat PAW

Demikianlah ulasan apa itu PAW anggota DPR, ketentuan, dan prosedurnya. Seorang anggota dewan bisa mendapat PAW karena beberapa hal. Keputusan PAW merupakan hak dari partai politik yang bersangkutan. 

Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI . Kamu menghadirkan terbaru dan terupdate nasional maupun internasional.