Paripurna DPR Resmi Lantik 5 Anggota PAW, Ini Daftarnya
Suasana pelantikan 5 anggota DPR (Foto: Nailin In Saroh/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, resmi melantik lima anggota pengganti antarwaktu (PAW).

Pelantikan dilakukan di ruang rapat paripurna, Gedung Nusantara II, kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Senin, 1 November. Kelima anggota DPR PAW tersebut berasal dari Fraksi PDIP, PAN, dan PKS. Diantaranya, sebagai berikut:

1.Diah Nurwitasari menggantikan almarhum dr. H. Adang Sudrajat (Fraksi PKS- Dapil Jawa Barat II).

2.Paulus Ubrungge menggantikan almarhum John Siffy Mirin (Fraksi PAN- Dapil Papua)

3.Aida Muslimah menggantikan Syafruddin H. Maming (Fraksi PDIP- Dapil Kalimantan Selatan II)

4.Harris Turino menggantikan Muhammad Prakosa (Fraksi PDIP- Dapil Jawa Tengah IX)

5.Novri Ompungsungu menggantikan Sulaiman Umar (Fraksi PDIP- Dapil Kalimantan Selatan II)

Dalam rapat dibacakan Surat Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 117/P, Nomor 119/P dan Nomor 125/P Tahun 2021. Surat tersebut menetapkan lima anggota DPR RI PAW.

"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan, dengan berpedoman pada Pancasila dan UUD 1945. Bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi seseorang dan golongan. Bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan NKRI," demikian bunyi sumpah yang dibacakan anggota PAW yang dipandu Cak Imin.

Setelah pembacaan sumpah, para anggota DPR PAW tersebut menanda tangani surat berita acara sumpah. Para anggota DPR PAW kemudian diberikan selamat oleh anggota DPR lainnya.