Bagikan:

JAKARTA - Polres Metro Jakarta Timur masih melakukan pemeriksaan terhadap wanita pembajak mobil PJR (patroli jalan raya) berinisial J (33) yang dikejar petugas patroli bermotor dari Jalan Tol kawasan Jatiwaringin, Pondok Gede, Bekasi.

"Pembajakan, ditangani Polres Jaktim. Awalnya penyebab kecelakaan lalu lintas itu nabrak dikarenakan dia (pelaku) pembajakan (mobil patroli)," kata Kasat Lantas Wilayah Jakarta Timur, AKBP Edy Surasa saat dikonfirmasi, Senin, 24 Juli.

Meski berakhir dengan beberapa kejadian kecelakaan, namun perkara penanganan kasus ditangani Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur karena diawali pembajakan mobil.

"Bukan ditangani Satwil Lantas, itu pembajakan LP (laporannya) di Polres. Sekarang pelaku lagi di Polres, nanti kalau soal penabrakan ditangani kita. Menunggu petunjuk dari sana (Polres) dulu," ujarnya.

AKBP Edy menjelaskan, pelaporan pembajakan mobil dilakukan di Polres Metro Jakarta Timur.

"Mobil patroli PJR, mobil patroli jalan tol yang dibajak. Pembajakan LP (laporannya) di Polres. Pembajakan dulu, bukan kejadian laka dulu. Diawali pembajakan dulu," ucapnya.

Seperti diketahui, aksi kejar-kejaran antara petugas patroli terhadap pelaku pembajakan mobil PJR itu terjadi pada Minggu malam, 23 Juli. Mobil yang dibajak J akhirnya terhenti setelah menabrak trotoar di dekat Halte Utan Kayu, Matraman, Jakarta Timur.

Menurut keterangan Slamet (50) warga sekitar, J menabrak dua kendaraan lain dan trotoar di kawasan Utan Kayu, Matraman, Jakarta Timur.

"Dia pakaiannya lengkap, pakai baju dan celana. Celananya pendek, cuma penampilannya acak-acakan," katanya.