Bagikan:

KEDIRI - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi 7 Madiun, Jawa Timur, mengungkapkan sejumlah perjalanan kereta api terganggu imbas kejadian KA Gajayana relasi Gambir - Malang, telah tertemper truk gandeng bermuatan ampas tebu di antara stasiun Baron - Kertosono, Senin pagi.

Manajer Humas PT KAI Daop 7 Madiun Supriyanto mengatakan beberapa perjalanan KA mengalami keterlambatan, yakni KA Jayakarta relasi Pasarsenen - Surabaya Gubeng terlambat 59 menit, KA Mutiara Selatan relasi Bandung - Surabaya Gubeng terkambat 29 menit.

"KA Bangunkarta relasi Jombang - Gambir juga terlambat 28 menit akibat kejadian itu," katanya saat dikonfirmasi ANTARA, Senin, 24 Juli.

KA Gajayana relasi Gambir - Malang sedang melintas di perlintasan tidak terjaga nomor 89 KM 101+5. Saat itu, terdapat truk gandeng yang bermuatan ampas tebu yang nekat melintas, sehingga menemper KA Gajayana yang melintas.

Masinis sudah membunyikan bel lokomotif berkali kali ketika hendak melintas, namun kendaraan tersebut tetap melintas dan tidak merespon, sehingga menemper KA Gajayana.

"Saat itu, kecepatan juga sudah dikurangi, sebab hendak masuk stasiun. Masinis sudah membunyikan bel lokomotif berkali kali ketika hendak melintas, tapi kendaraan tetap melintas dan tidak merespon," kata dia.

Akibat kejadian itu lokomotif depan mengalami kerusakan. Sejumlah kaca juga pecah. Bahkan, dengan kejadian tersebut, lokomotif kereta api gajayana yang rusak tidak dapat melanjutkan perjalanan, sehingga KA Gajayana di evakuasi ke Stasiun Kertosono pada pukul 05.27 WIB menggunakan lokomotif penolong.

"Setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim sarana dinyatakan aman KA Gajayana kembali melanjutkan perjalanan pukul 06.16 WIB dengan kelambatan 116 menit," kata dia.

Ia juga mengatakan, material ampas tebu muatan dari truk tersebut juga menutupi jalur rel kereta api. Kurang lebih 85 menit, jalur tidak dapat dilalui sementara. Jalur KA kemudian kembali dapat dilalui pukul 5.37 WIB.

PT KAI, kata dia, akan melakukan upaya hukum dan tuntutan ganti rugi kepada pihak perusahaan maupun pengemudi truk gandeng tersebut.

Pihaknya masih menghitung kerugian akibat kejadian itu. Bagian gerbong depan mengalami kerusakan yang cukup parah.

Ia pun mengatakan PT KAI meminta maaf atas keterlambatan akibat kejadian tersebut.

"KAI menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pelanggan kereta api atas keterlambatan perjalanan KA. Saat ini KAI sedang berupaya secara maksimal membersihkan jalur KA, sehingga aman dilewati dan perjalanan kereta api kembali normal," kata Supriyanto .

Terkait dengan korban jiwa, ia mengatakan dalam musibah ini tidak ada korban jiwa baik penumpang maupun masinis. Semuanya dalam kondisi baik dan tidak terluka.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat pengguna kendaraan yang melintas di perlintasan sebidang KA, untuk selalu berhati-hati. Sesuai UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114, Pengguna jalan wajib mendahulukan kereta api dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintas rel.

"Dengan tertibnya masyarakat pengguna jalan dan peran optimal seluruh stakeholder, diharapkan keselamatan di perlintasan sebidang dapat terwujud. Sehingga perjalanan kereta api tidak terganggu dan pengguna jalan juga selamat sampai di tempat tujuan," kata Supriyanto.