KPU Terima Surat Kemenkes Minta Data Pemilih Pemilu untuk Vaksinasi COVID-19
Plt Ketua KPU Ilham Saputra (Foto: Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menerima surat resmi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pagi ini. Surat tersebut berisi permintaan data pemilih pemilu sebagai basis data masyarakat yan akan menerima vaksinasi COVID-19.

Oleh sebab itu, hari ini KPU menggelar rapat koordinasi bersama seluruh anggota KPU provinsi dan kabupaten/kota untuk menindaklanjuti permintaan tersebut.

"Hari ini kementerian kesehatan sudah menulis surat secara resmi kepada kami untuk kemudian meminta data dalam rangka program vaksinasi," kata Plt Ketua KPU Ilham Saputra dalam rapat virtual, Jumat, 29 Januari.

Ilham menyebut, penggunaan data Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) untuk kepentingan pelaksanaan Pemilu yang kini bakal dipakai dalam program vaksinasi menunjukkan adanya kepercayaan terhadap sistem yang mereka buat.

"Tentu ini sebuah pengakuan lembaga lain kepada kita sebagai penyelenggara pemilu yang mempunyai data valid," ucap Ilham.

Kepada seluruh anggota KPU di daerah, Ilham meminta semua data pemilih di tiap kabupaten/kota kembali dikonsolidasikan. Selain itu, Ilham juga meminta jajarannya menyampaikan kendala yang dihadapi.

"Bapak-ibu sekalian harus mengkonsolidasikan data di kabupaten/kota, untuk ke provinsi, dan disampaikan kepada kami di nasional. Apa kendalanya dan persoalannya, hari ini kita bicarakan," ungkap dia.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, tidak akan menggunakan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk pemberian vaksinasi COVID-19 kepada masyarakat. 

Budi Gunadi lebih memilih menggunakan data yang dihimpun oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk pemberian vaksin kepada masyarakat. Alasannya data KPU baru diperbarui.

"Saya sudah kapok, saya engga mau lagi pakai datanya Kemenkes gitu. Di-crossing-crossing ke Dukcapil, aku ambil datanya KPU. Kita ambil KPU manual karena kemarin baru pemilihan itu di Jabar jadi kayaknya itu yang paling current based-nya untuk di atas 17 tahun," kata Budi, beberapa waktu lalu.