Datanya Dipakai Kemenkes untuk Vaksinasi COVID-19, KPU: Ini Menunjukkan Kepercayaan
Ilustrasi - Vaksin COVID-19 (Pixabay)

Bagikan:

JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari menanggapi soal Kementerian Kesehatan yang akan menggunakan data milik KPU untuk persiapan vaksinasi COVID-19 kepada masyarakat.

Menurut Hasyim, penggunaan data Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) dan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) yang dipakai untuk kepentingan pelaksanaan Pemilu menunjukkan adanya kepercayaan terhadap sistem yang mereka buat.

"Ini menunjukkan kepercayaan publik dan berbagai pihak kepada sistem informasi yang disediakan KPU, yaitu Sidalih dan Sipol," kata Hasyim kepada wartawan, Sabtu, 23 Januari.

Hasyim bilang, Kemenkes bukan lembaga pertama yang menggunakan data kependudukan yang dihimpun KPU. Badan Pengawas Pemilu juga sering meminta tolong KPU memeriksa nama-nama calon Anggota Bawaslu dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) di Sipol.

Selain itu, lanjut Hasyim, Kemendagri dan Kemenpan RB juga pernah meminta tolong KPU untukk memeriksa nama-nama CPNS di Sipol.

"Hal ini dilakukan dalam rangka untuk memastikan calon Anggota Bawaslu, Panwaslu, atau CPNS bukanlah anggota partai politik," ucap Hasyim.

Lebih lanjut, Hasyim bilang KPU akan terus mengembangkan dan meningkatkan kualitas layanan berbasis teknologi informasi untuk keperluan kepemiluan ke depan.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, tidak akan menggunakan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk pemberian vaksinasi COVID-19 kepada masyarakat. 

Budi Gunadi lebih memilih menggunakan data yang dihimpun oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk pemberian vaksin kepada masyarakat. Alasannya data KPU baru diperbarui.

"Saya sudah kapok, saya engga mau lagi pakai datanya Kemenkes gitu. Di-crossing-crossing ke Dukcapil, aku ambil datanya KPU. Kita ambil KPU manual karena kemarin baru pemilihan itu di Jabar jadi kayaknya itu yang paling current based-nya untuk di atas 17 tahun," kata Budi.