Bagikan:

TANGERANG - Tersangka Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Budyanto Djauhari (38) menyampaikan permintaan maaf atas perbuatannya terhadap istrinya, TM (23). Saat itu, Budyanto memukuli TM yang sedang hamil, di Serpong Park, Serpong Utaran, Tangerang Selatan.

“Saya mengakui saya bersalah melakukan KDRT, memukuli istri saya. Saya mohon maaf sebesar-besarnya karena menjadi viral,” kata Budyanto kepada wartawan di Polres Tangerang Selatan, Selasa, 18 Juli.

Budyanto juga mengakui bila perbuatannya diluar kendalinya, terpancing emosi sesaat terhadap istrinya.

Saat ditanya soal ancaman terhadap keluarga korban, Budyanto enggan menjawab. Karena menurutnya, ancaman itu persoalan pribadi dengan keluarga korban.

“Saya mengancam ada alasan tersendiri pak yang pribadi. Tidak bisa disampaikan,” ucapnya.

Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Aldo Primananda mengatakan akan mendalami motif soal pengancaman tersangka terhadap keluarga korban untuk mencegah terjadinya sesuatu yang tidak diinginkan di kemudian hari.

“Iya nanti kita coba dalami, apa itu motif dia melakukan tindakan itu,” tutupnya.