BANDUNG - Terdakwa kasus penganiayaan pada sopir taksi daring Bahar Smith mengungkapkan motif dari aksinya tersebut. Bahar Smith membantah kalau penganiayaan dipicu keterlambatan sopir Andriansyah mengantarkan istrinya pulang.
Bahar mengaku, ia marah saat istrinya mengaku telah digoda Andriansyah. "Jadi ketika istri saya turun dari mobil, mengaku kepada saya, bahwa dia digoda, akhirnya saya pukuli. Intinya itu sebab saya melakukan pemukulan," kata Bahar Smith saat persidangan di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat dilansir Antara, Selasa, 27 April.
Dalam persidangan, Bahar Smith turut minta maaf karena perbuatannya itu. "Saya Bahar, minta maaf setulus-tulusnya atas kekhilafan saya ketika saya memukul saudara," kata dia.
Ia mengaku baru bertemu kembali dengan Andriansyah sejak peristiwa penganiayaan itu. Adapun proses perdamaian dengan korban memang hanya dihadiri kuasa hukumnya. "Sebelum habib (Bahar) minta maaf, saya sudah memaafkan," kata Andriansyah.
Peristiwa penganiayaan kepada Andriansyah terjadi pada 2018 silam. Saat itu Andriansyah diduga dianiaya karena mengantar jemput istrinya terlalu malam sebagai sopir taksi daring. Setelah permintaan maaf, Bahar menanyakan apa perasaan Andriansyah setelah mengenal dia usai dianiaya.
BACA JUGA:
Meski telah menempuh perdamaian, Ketua Majelis Hakim, Surachmat, mengatakan, hal itu tidak menggugurkan suatu perkara pidana. "Inilah artinya, sebetulnya secara hukum tidak menyebabkan gugurnya perkara pidana," kata Hakim.
Di lain kesempatan, Andriansyah membantah telah menggoda istri Bahar Smith. "Tidak ada (perkataan godaan)," kata Andriansyah.