Bagikan:

NTT - Ombudsman menerima keluhan warga Nusa Tenggara Timur (NTT) soal besarnya penetapan biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk masuk jadi mahasiswa baru di Universitas Nusa Cendana (Undana) di Kota Kupang.

"Kami menerima keluhan dari para orang tua calon mahasiswa baru Undana yang intinya mengeluhkan besaran biaya UKT yang ditetapkan untuk anak mereka terlalu besar dan tidak sesuai kategori," kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTT Darius Beda Daton, Selasa 18 Juli, disitat Antara.

Ia menjelaskan, para orang tua menyampaikan bahwa biaya UKT yang ditetapkan berdasarkan kategori terlalu tinggi dan tidak sesuai dengan latar belakang atau kemampuan mereka.

Kategori yang dimaksud, kata dia, telah ditetapkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, yaitu mulai dari kategori satu sebesar Rp500 ribu hingga kategori 10 dengan nilai di atas Rp9 juta.

Beda Daton mengatakan, penentuan biaya UKT semata-mata berdasarkan data yang dimasukkan dan selanjutnya divalidasi oleh pihak tim UKT dengan memeriksa sejumlah hal seperti gaji orang tua, rekening listrik, dan air yang dibayar, rumah, dan kendaraan orang tua.

Dengan demikian, kata dia, apabila terjadi kesalahan dalam memasukkan data maka terjadi perubahan kategori yang berdampak pada besaran nilai UKT.

"Kategori itu dibuatkan berdasarkan penghasilan orang tua dan yang memasukkan data adalah calon mahasiswa sendiri sehingga bisa saja ada kesalahan di situ," katanya.

Kesalahan input data, kata dia, bisa terjadi karena pada penerimaan mahasiswa baru di 2023 ini, tidak ada lagi wawancara untuk menentukan UKT seperti yang dilakukan pada tahun sebelumnya.

Beda Daton mengatakan, terhadap keluhan warga itu, pihaknya telah menyarankan agar calon mahasiswa yang merasa penetapan UKT belum sesuai kategori dapat menyampaikan surat peninjauan kembali UKT kepada rektor Undana untuk bisa divalidasi kembali.

"Nantinya akan ada verifikasi kembali tim UKT Undana sehingga nilai UKT yang ditetapkan bisa saja bisa saja turun atau juga naik," katanya.

Ia menambahkan, pada tahun 2023 ini, pemerintah menyiapkan beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) kuliah di antaranya kuota untuk Undana sebanyak 460 orang sehingga sisanya dari total 2.000 mahasiswa baru dialihkan ke UKT.