Bagikan:

JAKARTA - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin berharap semua aturan yang diproses dalam Undang-Undang (UU) Kesehatan dapat selesai pada September 2023.

“Saya harap paling telat September semua peraturan (turunan) sudah selesai,” kata Menkes Budi Gunadi Sadikin usai menghadiri konferensi pers Rumah Sakit Dr. Cipto Mangunkusomo (RSCM) Jakarta, Jumat 14 Juli, disitat Antara.

Menkes juga mengatakan pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) belum akan melakukan inisiatif pada aturan-aturan yang tidak terakomodasi dalam UU Kesehatan.

Sebab, menurutnya, aturan yang dibuat oleh pemerintah mempunyai tingkatan yang berbeda-beda sesuai peruntukkan. Tingkatan untuk merealisasikan tiap pasal dalam UU itu bisa berupa Peraturan Pemerintah (PP) atau peraturan menteri dari kementerian terkait.

Peraturan yang dituangkan ke dalam UU, lanjutnya, juga harus berisi aturan-aturan yang mengatur beberapa kementerian/lembaga atau menyangkut kepentingan bersama, yang tata kelola dari penyusunan regulasi itu harus disosialisasikan secara masif kepada masyarakat.

“Sama kalau misalnya itu hanya satu sektor kesehatan, tidak perlu ditaruh di peraturan pemerintah. Peraturan pemerintah itu kan berisi peraturan-peraturan yang mengatur beberapa kementerian/lembaga,” ucap Menkes Budi.

Ia juga menekankan tidak semua aturan yang membahas sebuah masalah, harus masuk ke dalam sebuah undang-undang. Terlebih bila pembahasannya berkaitan dengan sesuatu yang perubahannya sangat dinamis.

“Kita juga melihat tidak usah semua masuk ke dalam undang-undang. Sesuatu yang sangat principal itu masuk UU, tapi kan UU itu bisa berlaku 5 sampai 10 tahun, jadi kalau kita taruh (aturan soal) sesuatu yang bisa berubah, misalnya karena teknologi, perkembangan zaman, kita masukan ke UU ya tidak pas,” ujarnya.

Sebagai informasi, RUU Kesehatan resmi disahkan menjadi UU Kesehatan saat Rapat Paripurna DPR pada Selasa 11 Juli.

Menkes Budi mengatakan pemerintah telah melaksanakan setidaknya 115 kali kegiatan dalam rangka partisipasi publik dalam RUU Kesehatan. Kemenkes juga sudah menggelar 1.200 agenda diskusi, yang melibatkan 27.000 peserta dari para pemangku kepentingan hingga dihasilkan 6.011 masukan terkait RUU Kesehatan.