Kematian Akibat COVID-19 Tembus 100 Ribu, Inggris Terapkan Karantina Hotel
Terminal 5 Bandara Internasioanl Heathrow, Inggris. (Nick Fewings/Unsplash)

Bagikan:

JAKARTA - Angka kematian akibat COVID-19 yang sudah mencapai 100.162 jiwa di Inggris, membuat pemerintah setempat memperketat kontrol perbatasan. Apalagi, kasus positif COVID-19 di negara itu sudah mencapai angka 3.689.746 kasus hingga Rabu 27 Januari.

Perdana Menteri Inggris Boris Johnson dalam pernyataannya menegaskan, pelancong dari negara-negara daftar merah akan dipantau ketat. Mereka yang non-Inggris, akan ditolak masuk.

Sementara bagi warga negara dan pemegang izin menetap, akan dijemput langsung dari bandara dan akan dipindahkan ke lokasi karantina di hotel yang telah disiapkan selama 10 hari. 

"Saya ingin menjelaskan bahwa, di bawah peraturan tinggal di rumah, adalah ilegal meninggalkan rumah untuk bepergian ke luar negeri untuk tujuan rekreasi. Kami akan menegakkan ini di pelabuhan dan bandara, dengan menanyakan orang-orang mengapa mereka pergi. Jika tidak memiliki alasan yang sah untuk bepergian, kami akan perintahkan mereka untuk kembali ke rumah," katanya melansir CNN.

"Departemen Kesehatan dan Perawatan Sosial sedang bekerja untuk membangun fasilitas ini secepat mungkin," imbuhnya.

Sebelumnya, Pemerintah Inggris juga memberlakukan aturan menujukkan hasil tes COVID-19 negatif yang diambil 72 jam sebelum kedatangan, serta membuat pernyataan jika perjalanan ke Inggris adalah penting, sebagai syarat masuk di perbatasan.

Belum diumumkan nama-nama 22 negara yang masuk daftar merah Inggris, namun beberapa disebut akan mencakup Afrika Selatan, Portugal dan negara-negara Amerika Latin