JAKARTA - Brigjen Endar Priantoro memastikan tetap profesional setelah kembali ke jabatan lamanya sebagai Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia bakal menjalani tugasnya meski sempat melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri ke Dewan Pengawas dan Ombudsman.
"Saya akan tetap profesional sesuai dengan pekerjaan saya sebagai seorang direktur," kata Endar kepada wartawan, Rabu, 5 Juli.
Endar juga memastikan akan menghormati pimpinan komisi antirasuah sembari melaksanakan tugasnya. Dia sudah tak mau lagi bicara soal polemik pemberhentian dan pengembaliannya ke Polri.
"Apa yang jadi kewenangan saya dan apa yang jadi tugas saya itu akan saya lakukan sebaik-baiknya dan saya juga menghormati kewenangan pimpinan," tegasnya.
Sebelumnya, Endar sempat diberhentikan sebagai Direktur Penyidikan dan dikembalikan ke Korps Bhayangkara. Dia kemudian melakukan perlawanan dengan melaporkan Firli Bahuri, Sekjen KPK Cahya H. Harefa, dan Biro SDM KPK ke Dewan Pengawas.
BACA JUGA:
Tak sampai sana, Endar juga melaporkan sejumlah dugaan ke Dewas KPK terkait dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Firli. Salah satunya, terkait pembocoran dokumen penyelidikan di Kementerian ESDM yang kemudian Firli diputus tak bersalah.
Selanjutnya, Endar juga melaporkan dugaan maladministrasi pemberhentian dirinya ke Ombudsman RI. Lalu, ia melaporkan Firli ke Polda Metro Jaya karena dugaan pembocoran dokumen.