Bagikan:

JAKARTA - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Jayapura menyebut angka pengangguran di daerah itu menurun dari 10 ribu lebih menjadi lima ribu karena adanya pemekaran tiga provinsi atau Daerah Otonomi Baru (DOB) di Provinsi Papua.

"Dari data kami pada 2022 pengangguran di Kota Jayapura sebanyak 10 ribu lebih namun hingga Mei 2023 menjadi lima ribu karena penambahan tiga provinsi baru di Papua kemudian dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis juga banyak melakukan pembinaan kepada pelaku ekonomi kreatif," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Jayapura Djoni Naa di Jayapura, dikutip dari Antara, Kamis 29 Juni.

Menurut Naa, pemekaran tiga Daerah Otonomi Baru di Papua juga berpengaruh terhadap angka pencari kerja di Kota Jayapura.

"Pada 2022 angka pencari kerja di Kota Jayapura mencapai 11 ribu orang namun hingga Juni 2023 sebanyak 5.530 orang," ujarnya.

Dia menjelaskan dalam program pembangunan lima tahun ke depan, Jayapura akan dijadikan kota dagang dan jasa sehingga semua kegiatan yang dilakukan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis akan berorientasi pada bidang perdagangan.

"Sehingga kami berharap agar semua OPD untuk bersama-sama membuat pelatihan tetapi tujuannya untuk mengurangi pengangguran bukan mengejar program saja tetapi bagaimana tanggung jawab untuk membina dan membimbing hingga mereka sukses," katanya lagi.

Dia menambahkan pihaknya berharap bagi masyarakat khususnya yang telah mempunyai usaha kecil dan menengah agar terus bertahan dan mampu mengembangkan usaha yang dijalani.

"Karena lapangan kerja saat ini sudah sangat terbatas sehingga diharapkan agar pelaku usaha dapat berpikir untuk bagaimana usaha yang dijalani tetap berlanjut," ujarnya lagi.