Polisi Siap Bubarkan Unjuk Rasa Ilegal, Kapolres Jayapura: Warga Jangan Terprovokasi Demo Tolak Daerah Otonomi Baru
Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus Maclarimboen. ANTARA/HO-Humas Polres Jayapura

Bagikan:

JAYAPURA - Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus Maclarimboen mengajak masyarakat setempat tidak terprovokasi dengan isu demonstrasi penolakan pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) di Papua.

"Masyarakat silakan melakukan aktivitas, namun hindari titik-titik yang yang diisukan menjadi tempat berkumpulnya massa pendemo dan tetap waspada," katanya dilansir Antara, Senin, 9 Mei.

Aksi demo penolakan DOB di Papua akan dilakukan kelompok yang mengatasnamakan Petisi Rakyat Papua (PRP) pada Selasa, 10 Mei.

Dia menjelaskan pihaknya akan menyiapkan sebanyak 600 personel gabungan TNI dan Polri untuk pengamanan aksi demo penolakan DOB di wilayah tersebut.

"Kami akan melakukan patroli di Kota Sentani untuk menjaga situasi tetap aman pada malam ini," ujarnya.

Dia menambahkan aparat keamanan menjamin keamanan ketika terjadi aksi demo di wilayah hukum Polres Jayapura.

"Yang pasti kami siap untuk keamanan besok dan kami harap aksi demo ini jangan mengganggu ketertiban masyarakat," katanya lagi.

Diperoleh informasi,  Polresta Jayapura Kota juga telah mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan jika aksi demo penolakan DOB dengan menyiapkan 1.000 personel.

Kapolres Kota Jayapura sebelumnya menegaskan bila ada kelompok yang muncul akan ditindak tegas dengan membubarkan secara paksa sesuai prosedur. Polisi tidak pernah menutup ruang demokrasi untuk menyampaikan aspirasi, asalkan sesuai dengan persyaratan yang diatur dalam UU Nomor 9/1998.

"Terkait rencana aksi demo Selasa (10/5) di Jayapura, tidak memenuhi syarat formal sesuai aturan bahkan surat pemberitahuan maupun ijin diberikan seperti pencuri, di mana mereka datang kasih surat tanpa memberitahu apa tujuannya dan langsung melarikan diri," kata Urbinas.