JAKARTA - Partai Buruh mengagendakan aksi unjuk rasa pada 14 Mei 2022 di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta. Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyebutkan, ada sejumlah tuntutan yang akan disampaikan kepada para anggota DPR di Senayan.
Selain perayaan May Day, kata Said, aksi unjuk rasa ini sekaligus menjadi ajang konsolidasi Partai Buruh.
"Kegiatan pertama adalah aksi massa yang melibatkan 50 ribu buruh dari DKI, Jawa Barat, dan Banten di DPR RI," ujar Said Iqbal, Senin, 9 Mei.
"Aksi akan dilakukan pada pukul 9.30 - 12.00 WIB dengan mengusung 17 tuntutan isu," sambungnya.
Berikut tuntutan isu yang akan disuarakan pada aksi 14 Mei mendatang, sebagai berikut:
1. Tolak Omnibus law UU Cipta Kerja;
2. Turunkan harga bahan pokok (minyak goreng, daging, tepung, telur, dll), BBM, dan gas;
3. Sahkan RUU PPRT, tolak revisi UU PPP, tolak revisi UU SP/SB;
4. Tolak upah murah;
5. Hapus outsourcing;
6. Tolak kenaikan pajak PPn;
7. Sahkan RPP Perlindungan ABK dan Buruh Migran;
8. Tolak pengurangan peserta PBI Jaminan Kesehatan;
9. Wujudkan kedaulatan pangan dan reforma agraria;
10. Stop kriminalisasi petani;
11. Biaya pendidikan murah dan wajib belajar 15 tahun gratis;
12. Angkat guru dan tenaga honorer menjadi PNS;
13. Pemberdayaan sektor informal.
14. Ratifikasi Konversi ILO No 190 tentang Penghapusan Kekerasan dan Pelecehan di Dunia Kerja.
15. Laksanakan Pemilu tepat waktu 14 Februari 2024 secara jurdil dan tanpa politik uang;
16. Redistribusi kekayaan yang adil dengan menambah program jaminan sosial (jaminan makanan, perumahan, pengangguran, pendidikan, dan air bersih); dan
17. Tidak boleh ada orang kelaparan di negeri yang kaya.
Sementara, untuk daerah di luar tiga provinsi tersebut (DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten), Said menuturkan, aksi May Day 14 Mei akan dilakukan di kantor Gubernur atau DPRD masing-masing provinsi.
BACA JUGA:
"Mengingat Partai Buruh sudah terbentuk kepengurusan di 34 provinsi, aksi 14 Mei akan dilakukan di seluruh provinsi," pungkasnya.