Antisipasi Demo 14 Juli Petisi Rakyat Papua Tolak DOB 3 Provinsi Baru, Kapolres Jayapura: Masyarakat Jangan Terprovokasi
Kapolres Kabupaten Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen./DOK Humas Polda Papua

Bagikan:

JAYAPURA - Menanggapi aksi demo yang akan dilakukan kelompok massa Petisi Rakyat Papua (PRP) pada 14 Juli, kepolisian meminta warga Kabupaten Jayapura tak terprovokasi.

Hal ini disampaikan Kapolres Kabupaten Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen. Kepolisian tidak mengizinkan demo 14 Juli. Namun ratusan personel polisi tetap disiagakan.

"Tetap kami tidak mengizinkan aksi demo ini berlangsung, namun ratusan personel juga akan disiagakan,” kata AKBP Fredrickus dikutip dari keterangan tertulis Humas Polda Papua, Rabu, 13 Juli.

Kapolres mengimbau masyarakat Kabupaten Jayapura agar tidak terprovokasi dengan isu-isu atau ajakan-ajakan demonstrasi. Aktivitas keseharian diminta tetap normal.

“Saya mengimbau bagi masyarakat Kabupaten Jayapura agar melakukan aktivitas seperti biasanya, jangan terprovokasi dengan isu-isu yang tidak benar," imbaunya.

Bila ada pihak yang tidak terima dengan keputusan pemerintah pusat terkait otonomi khusus dan pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB), Kapolres menegaskan bisa diajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Hargai dan hormati juga hak-hak masyarakat lain yang hendak beraktivitas," tegas Kapolres.

Kamis 14 Juli 2022, kelompok massa yang menamakan dirinya Petisi Rakyat Papua (PRP) akan menggelar demo menolak Otonomi Khusus Jilid 3 dan Pemekaran Daerah Otonomi Baru.