JAKARTA – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bersama Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) disebutkan menginisiasi program Desa Devisa di Lampung Timur sebagai sentra komoditas lada hitam nasional demi pemenuhan pasar ekspor.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan lada hitam Lampung memiliki reputasi yang baik di pasar domestik dan internasional.
“Kami melihat pendampingan di daerah atau sentra IKM potensi ekspor berperan penting dalam meningkatkan kemampuan jutaan pelaku IKM yang menjadi tulang punggung perekonomian negara. Pendampingan di Desa Devisa ini diharapkan dapat mendongkrak ekspor dan pendapatan devisa yang berkelanjutan di daerah yang produknya memang jadi komoditas unggulan ekspor,” ujarnya dalam keterangan resmi dikutip Minggu, 26 Juni.
Menperin menjelaskan, pemerintah telah merancang perluasan akses pasar, serta memacu ekspor dan pendapatan devisa yang berkelanjutan, sehingga kesejahteraan keluarga petani, pengrajin, dan pelaku usaha di lokasi penyelenggaraan desa devisa itu ikut terdongkrak.
"Lada hitam Lampung telah mengantongi sertifikasi Indikasi Geografis (IG) yang dikeluarkan oleh Kementerian Hukum dan HAM sejak tahun 2016 karena reputasi baik tersebut,” tuturnya.
BACA JUGA:
Berdasarkan neraca perkebunan tahun 2021 yang dirilis oleh Ditjen Perkebunan Kementerian Pertanian, ekspor lada berhasil mencapai 39.961 ton.
“Lada hitam Lampung dikenal di pasar dunia sebagai Lampung black pepper. Permintaan lada hitam di pasar internasional juga meningkat. Saat ini, lembaga pendamping telah melakukan ekspor melalui pihak ketiga dengan nilai terbesar ke India, Kenya, Australia, dan Jerman," katanya.
Lebih lanjut, menerangkan jika kerja sama dengan LPEI dalam program pendampingan Desa Devisa Lada Hitam Lampung Timur turut melibatkan Dinas Koperasi dan UMKM setempat
“Akan ada pelatihan penguatan manajemen usaha, pemberian sarana produksi untuk peningkatan kapasitas produksi, pendampingan akses pasar, pendampingan sistem keamanan pangan, dan pelatihan aplikasi keuangan dalam penyusunan laporan keuangan,” tutup Menperin Agus Gumiwang.