Bagikan:

JAKARTA - Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri bentukan Kapolri Jenderal Listyo Prabowo telah bekerja kurang lebih tiga pekan. Hasilnya, 623 orang ditetapkan sebagai tersangka.

"Jumlah tersangka pada kasus tppo ini sebanyak 623 tersangka," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Senin, 26 Juni.

Kemudian, Satgas TPPO Polri juga menerima 536 laporan polisi (LP) kurun waktu 5 hingga 25 Juni. Sebagian laporan itu sudah ditingkatkan penyidikan. Tapi, masih ada juga yang di tahap penyelidikan.

Dari ratusan kasus yang sudah diungkap, 1.789 korban bisa diselamatkan. Mereka diperdaya para pelaku dengan berbagai modus

Paling banyak modus yang digunakan yakni mengiming-imingi bekerja di luar negeri. Tentunya, dengan gaji yang besar.

Bahkan, dari kasus yang diungkap, ada juga pelaku yang mengesploitasi anak hingga menjadikan perempuan sebagai pekerja seks komersil (PSK).

"Modus yang dilakukan masih 4. Pertama adalah pekerja migran ilegal atau pembantu rumah tangga sebanyak 396, ABK 9, PSL 147, dan eksploitasi anak sebanyak 35," kata Ramadhan.