Bagikan:

KEPRI - Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (Satgas TPPO) memperketat pengawasan indekos di Kota Batam untuk mencegah jadi tempat penampungan pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal.

"Saya sudah memerintahkan seluruh personel, mulai dari bhabinkamtibmas hingga di jajaran Polsek untuk melakukan patroli dan pengecekan di indekos, wisma, dan hotel apabila dicurigai sebagai tempat penampungan," ujar Ketua Satgas TPPO Kota Batam yang juga Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto di Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Senin 26 Juni, disitat Antara.

Menurutnya, kasus TPPO ini sudah menjadi atensi pihaknya untuk dicegah.

Bahkan, lanjut dia, pengawasan juga meliputi pelabuhan tikus serta pelabuhan internasional yang sering menjadi pintu keberangkatan dan pintu masuk.

"Masalah ini sudah menjadi atensi Presiden dan Kapolri. Maka dari itu, kami membentuk Satgas TPPO baik dari tingkat polda sampai tingkat polres," ucapnya.

Ia mengatakan sejak awal Januari hingga Juni 2023 pihaknya sudah beberapa kali mengungkap kasus perdagangan orang, baik itu yang ditangkap di pelabuhan, indekos, dan hotel.

"Kami dari Polresta Barelang sudah mengungkap beberapa kasus TPPO, datanya nanti akan disampaikan. Karena pada minggu ini saja, kami akan merilis beberapa tangkapan yang sudah dilakukan polsek-polsek di wilayah Kota Batam," kata dia.

Untuk itu, dia berpesan kepada warga Batam agar selalu waspada terhadap modus-modus yang dilakukan para tersangka untuk mengelabui korban demi keuntungannya sendiri.

"Pesan saya, untuk masyarakat Kota Batam jangan mudah terpengaruh dengan adanya iming-iming bekerja di luar negeri tanpa prosedur yang jelas. Karena apabila sudah terjadi dan saat di luar negeri mendapat masalah, maka warga itu sendiri yang akan rugi," tandasnya.