Bagikan:

JAKARTA - Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Pantas Nainggolan menilai kapasitas rumah susun sederhana sewa (rusunawa) milik Pemprov DKI tidak memenuhi kebutuhan hunian warga di Ibu Kota.

Hal ini dilihat dari keberadaan warga yang masih tinggal tempat yang tak semestinya, seperti di kolong tol hingga bantaran kali.

"Rumah susun yang dibangun pemerintah sudah sangat layak. Tapi kan kapasitas rusun kita belum mampu memenuhi kebutuhan real masyarakat, di samping kebijakan-kebijakan yang lain," kata Pantas di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin, 26 Juni.

Menurut Pantas, Pemprov DKI harus memperbanyak pembangunan rusunawa untuk menata permukiman warga menjadi layak huni. Penambahan unit rusunawa ini, ucap Pantas, bakal diperuntukkan bagi warga yang masih menghuni bangunan-bangunan liar.

"Yang perlu dilalukan adalah percepatan pembangunan rumah susun. Jangan dibiarkan di situ (kolong tol dan bantaran kali). Tapi, selama karena kita sekarang belum mampu menyediakan rumah susun layak huni, ya yang bisa dilakukan sekarang adaah imbauan-imbauan," ujarnya.

Di sisi lain, Pantas memandang penambahan unit-unit rumah susun di Ibu Kota juga bisa menunjang perluasan ruang terbuka hijau (RTH) yang sampai saat ini masih kurang dari kapasitas normal.

Di mana, warga yang tinggal di bantaran sungai bisa direlokasi. Sehingga, lahan bekas tempat tinggal mereka bisa digunakan untuk normalisasi sungai.

"Pemulihan tata ruang di dki jakarta itu perlu diperhatikan. Amanat Undang-Undang ruang terbuka hijau 30 persen. Faktanya DKI Jakarta tidak lebih dri 30 persen. Ini yang harus dipulihkan," ungkap Pantas.

"Secara de facto, perlu ketersediaan rumah layak huni bagi saudara-saudara kita yang masih tinggal di tempat-tempat yang tidak semestinya dan itu bisa diintegrasikan ke persoalan tata ruang di wilayah DKI," imbuhnya.