Besok Jokowi Vaksinasi COVID-19 Tahap Dua, Setelahnya Lantik Komjen Listyo Sigit Jadi Kapolri
Presiden Jokowi saat suntik vaksin COVID-19 tahap pertama (Youtube Sekretariat Presiden)

Bagikan:

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan melakukan vaksinasi COVID-19 tahap kedua pada Rabu pagi, 27 Januari. Rencananya, pemberian vaksin akan kembali dilakukan di Istana Merdeka, Jakarta.

"Rencananya Bapak Presiden akan menerima vaksin tahap kedua besok Rabu, 27 Januari sesuai jadwal yang telah ditentukan," ujar Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 26 Januari.

Diketahui, vaksin yang diproduksi oleh Sinovac memang membutuhkan dua kali penyuntikan dengan dosis sebanyak 0,5 mililiter dan berjarak waktu 14 hari.

Sama seperti vaksinasi pertama, kegiatan ini akan disiarkan secara langsung melalui akun YouTube Sekretariat Presiden.

Selanjutnya, usai menerima vaksinasi, eks Gubernur DKI Jakarta itu bakal melantik Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri di Istana Negara untuk menggantikan Jenderal Idham Azis yang memasuki masa pensiun.

 "Pelantikan Kapolri juga rencananya akan dilakukan besok, setelah Bapak Presiden menerima vaksinasi," ungkap Heru.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo menjadi orang pertama yang menerima vaksin COVID-19 dalam program vaksinasi nasional pada 13 Januari lalu. Dalam keterangannya, kepala negara menyebut bahwa proses vaksinasi berjalan dengan cukup simpel dan cepat.

Ada pun, petugas medis yang melakukan suntikan vaksin adalah Prof. Dr. Abdul Muthalib yang merupakan Wakil Ketua Tim Kedokteran Presiden.

Dalam proses vaksinasi ini, Presiden Joko Widodo harus melewati empat tahapan medis. Pertama adalah registrasi dan verifikasi data. Kedua skrining riwayat medis, kemudian tahap penyuntikan, dan yang terakhir adalah tahap monitoring selama 30 menit pasca penyuntikan untuk mengetahui efek dari pemberian vaksin.

Program vaksinasi perdana ini juga turut diikuti sejumlah elemen masyarakat dan pejabat tinggi negara, seperti diantaranya Panglima TNI, Kapolri, perwakilan pengusaha, perwakilan tenaga medis, perwakilan pedagang kecil, hingga perwakilan pemuka agama.