Bagikan:

JAKARTA - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bakal menggunakan teknologi baru bernama radio frequency identification (RFID) di pelat nomor khusus dan rahasia. Tujuannya, mencegah duplikasi dan penggunaan pelat palsu.

"Saya sudah menguji coba untuk penggunaan RFID untuk nomor khusus dan nomor rahasia," ujar Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus kepada wartawan, Kamsi, 22 Juni.

RFID berbentuk stiker yang dipasang di pojok kiri atau kanan pelat nomor. Fungsinya nomor polisi yang digunakan dapat terbaca oleh sistem ETLE atau lainnya.

Penggunaan teknologi itu diklaim dapat mencegah duplikasi ataupun pemalsuan pelat nomor kendaraan.

"Yang banyak terjadi kemarin nomor khusus satu, diduplikasi jadi 10 jadinya di rumah, satu nomor, dia bikin sampe ke pembantu-pembantunya pake nomor (khusus) yang sama. Besok sudah ngga bisa, karena ada RFID. Jadi cuma satu saja untuk satu nomor," paparnya.

"Kalo dia duplikatkan, pada saat kena kamera ternyata tidak bisa dibaca, maka itu indikasi palsu dan akan kami langsung dengan nomor tersebut akan menyurat kepada pihak polisi atau Propam untuk mencabut nomor tersebut, jangan diberikan lagi, karena itu sudah pemalsuan namanya," sambungnya.

RFID ini hanya akan ditempelkan pada kendaraan roda empat. Sebab, pelat khusus dan rahasia mayoritas diperuntukan bukan untuk sepeda motor.

"Ke depan semua kendaraan roda 4 akan kami buatkan RFID. Supaya tidak ada lagi yang kalau hari ini ganjil genap, hari ini genap pake genap, besok ganti lagi yang ganjil," kata Yusri.